Mediasi Akhiri Kesalahpahaman di SD Negeri Oehendak: Kapolsek Maulafa Imbau Kedepankan Komunikasi.

Mediasi Akhiri Kesalahpahaman di SD Negeri Oehendak: Kapolsek Maulafa Imbau Kedepankan Komunikasi.
Mediasi Akhiri Kesalahpahaman di SD Negeri Oehendak: Kapolsek Maulafa Imbau Kedepankan Komunikasi.

Tribratanewskupangkota.com Suasana kekeluargaan mewarnai jalannya mediasi antara pihak SD Negeri Oehendak, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, dengan orang tua murid YA, terkait tuduhan pencurian telepon genggam (HP) yang terjadi di lingkungan sekolah. Mediasi yang digelar pada Jumat (13/02/2026) siang, di aula sekolah tersebut berhasil mencairkan ketegangan dan menghasilkan kesepakatan damai.

 

Kegiatan yang diinisiasi untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan ini, dihadiri oleh sejumlah pihak terkait. Hadir antara lain, Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, Kepala SD Negeri Oehendak Petrus K. Tukan, S.Pd, Lurah Maulafa Yanto Sapay, S.E, Korwas Dinas Pendidikan Kota Kupang Joni Rihi, S.Pd, Rohaniawan Frater Albertus Asteri Pantas, S.V.D, kedua orang tua murid YA, Bhabinkamtibmas Kelurahan Maulafa AIPDA Iksan Djawa, para guru serta tokoh masyarakat setempat.

Mediasi diawali dengan pembukaan dan doa yang dipimpin oleh Rohaniawan Frater Albertus. Korwas Dinas Pendidikan Kota Kupang, membacakan berita acara pernyataan perdamaian. Dalam dokumen tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi pada Senin, (02/02/2026) lalu. Poin penting lainnya adalah komitmen untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum.

 

Setelah pembacaan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pernyataan damai oleh kedua belah pihak, yakni orang tua murid dan pihak sekolah yang diwakili kepala sekolah, serta disaksikan oleh para undangan yang hadir. Momen ini menjadi simbol resmi pulihnya hubungan baik antara keluarga murid dan institusi sekolah.

 

Sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan kembali dalam ikatan kekeluargaan, dilaksanakan pula acara adat, berupa pengalungan selendang kepada anak YA dan kedua orang tuanya. Suasana semakin hangat ketika Kepala Sekolah, menyampaikan sambutan dan isi hatinya, yang disambut baik oleh kedua orang tua murid.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Maulafa, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang hadir.

 

"Terima kasih kepada Kepala Sekolah SD Negeri Oehendak, kedua orang tua murid, serta para undangan yang telah hadir dalam penyelesaian kesalahpahaman ini. Kehadiran kita semua di sini adalah untuk menyelesaikan persoalan, agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan aman. Yang terpenting, anak kita YA dapat kembali bersekolah tanpa rasa malu, dan orang tua dapat lebih percaya lagi kepada para guru dan kepala sekolah," ujar AKP Fery.

Lebih lanjut, ia memberikan imbauan kepada seluruh pihak. "Apabila menemukan atau mencurigai terjadi tindak pidana seperti pencurian, sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Hal ini penting untuk membantu kami dalam penyelidikan. Kumpulkan bukti-bukti atau petunjuk seperti rekaman CCTV jika ada, agar tidak terjadi saling tuduh yang dapat menimbulkan ketidakpuasan. Kepada para guru dan orang tua, kami juga berpesan agar barang-barang berharga tidak diletakkan di sembarang tempat dan senantiasa meningkatkan kewaspadaan."

 

Kegiatan mediasi ini diharapkan menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak untuk mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul di lingkungan pendidikan. Dengan tercapainya perdamaian ini, diharapkan kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Oehendak dapat kembali berlangsung kondusif. (DL)