Respon Laporan Warga, Polsek Kota Raja Pastikan Mobil Terparkir di Oetete Aman dan Teridentifikasi.

Respon Laporan Warga, Polsek Kota Raja Pastikan Mobil Terparkir di Oetete Aman dan Teridentifikasi.

Tribratanewskupangkota.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat mengenai keberadaan satu unit mobil yang terparkir selama berhari-hari di bahu jalan. Langkah ini diambil guna memastikan ketertiban umum dan mencegah kekhawatiran warga di wilayah Kelurahan Oetete.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan personel Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi setelah menerima pengaduan dari warga Jalan Pemuda.

Laporan tersebut bermula dari keberadaan mobil Toyota Agya berwarna silver yang terparkir di RT 16A/RW 05, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo. Menurut informasi warga, kendaraan tersebut sudah terparkir selama kurang lebih tiga hari tanpa diketahui pemiliknya.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kami, AIPDA Hendrik Letoati, langsung melakukan penelusuran di lapangan pada Minggu (11/01/2026) sore. Hasilnya, kendaraan tersebut telah diketahui pemiliknya," ujar AKP Leyfrids D. Mada, S.H.

Berdasarkan hasil pengecekan, pemilik kendaraan tersebut merupakan milik salah satu penghuni rumah kos milik Bapak JA. Kendaraan sengaja diparkir di lokasi tersebut dikarenakan pemiliknya sedang melaksanakan tugas dinas di luar kota.

AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menambahkan bahwa pihak Kepolisian telah menjalin komunikasi dengan pemilik kos untuk memastikan pemilik mobil segera merapikan posisi kendaraannya.

"Pemilik kendaraan melalui pemilik kos telah berjanji akan segera menggeser mobil tersebut setibanya dari dinas. Hal ini penting agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun ketertiban di lingkungan RT 16A," jelas Kapolsek Kota Raja.

Kapolsek Kota Raja juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang tetap waspada dan proaktif melaporkan hal-hal yang dianggap tidak wajar di lingkungan tempat tinggal.

Pihak kepolisian memastikan bahwa situasi di sekitar lokasi saat ini tetap aman dan kondusif. Warga diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib atau pengurus RT setempat jika menemui hal serupa guna menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat.