Aksi Damai Aliansi Cipayung Plus dan Sopir Pick Up Kupang Berlangsung Kondusif, Kapolresta Kombes Djoko Apresiasi Kinerja Personel Pengamanan.

Tribratanewskupangkota.com — Aksi penyampaian pendapat di muka umum secara damai digelar oleh Aliansi Cipayung Plus Kota Kupang bersama komunitas sopir pick up Kupang, pada (Senin, 4/8/2025) kemarin, bertempat di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Jalan El Tari, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Surat Edaran Gubernur NTT Nomor: BU.100.3.4.1/04/DISHUB/2025, yang dinilai merugikan para sopir pick up.
Ratusan peserta aksi terdiri dari elemen organisasi kemahasiswaan dan para sopir pick up tersebut, memenuhi sebagian Jalan El Tari depan Kantor Gubernur NTT dengan membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan secara tertib. Mereka menegaskan bahwa kebijakan dalam surat edaran tersebut berdampak pada penghidupan masyarakat, khususnya para sopir pick up dan meminta pemerintah segera mencabutnya.
Guna menjamin keamanan dan ketertiban jalannya aksi, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, menerjunkan ratusan personel Polresta Kupang Kota, dengan bantuan personel dari Satuan Brimob, Ditsamapta, Ditlantas dan Bidpropam Polda NTT.
“Jumlah personel yang diterjunkan dalam pengamanan sebanyak 404 personel, terdiri dari personel Polresta Kupang Kota sejumlah 221 personel, Satbrimob 70 personel dan Polda NTT 113 personel,” sebut Kapolresta, dengan didampingi Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H di lokasi.
Pengamanan, sambungnya, dilakukan secara humanis, terukur, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Sesuai arahan pimpinan, seluruh personel dilarang membawa senjata api maupun senjata tajam, dan pemegang senpi wajib menitipkan di Bagian Logistik.
“Peserta aksi bukanlah musuh, personel melayani mereka dengan baik sebagai warga negara Indonesia yang ingin menyampaikan aspirasi,” kata Kombes Djoko.
Dalam pengamanan, terdiri dari tim negosiator, dalmas awal, dalmas lanjut, hingga tim penegakan hukum, untuk mengantisipasi dinamika di lapangan yang bisa berubah sewaktu-waktu. Proses dokumentasi juga dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari prosedur pengamanan aksi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta aksi dan masyarakat, atas kerja samanya sehingga aspirasi yang ingin disampaikan diterima langsung oleh pemerintah (Gubernur NTT), dan berjalan aman, tertib dan lancar hingga selesai,” kata Kapolresta lagi.
Selain itu, orang nomor satu di Polresta Kupang Kota ini juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel pengamanan atas dedikasi dan kerja keras dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan semangat pengabdian dan tanggung jawab, kita berhasil menjaga keamanan dan ketertiban dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melayani rakyat,” pungkas Kapolresta Kupang Kota. (AN)