Bank Indonesia Apresiasi Polres Kupang Kota atas Keberhasilan Ungkap Kasus Uang Palsu
Tribratanewskupangkota.com - Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan NTT I Nyoman Ariawan menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Kupang Kota serta Kapolsek Kelapa Lima dan jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus pemalsuan uang rupiah sebanyak Rp. 353.500.000,- (tiga ratus lima puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal ini diungkapkannya saat Konferensi Pers yang digelar Polres Kupang Kota terkait pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Kupang Kota, Selasa (17/11/2020) siang.
Menurutnya, pengungkapan kasus uang palsu di wilayah hukum Polres Kupang Kota ini merupakan pengungkapan uang palsu terbesar dalam sejarah di NTT.
"Ini merupakan kejadian yang sangat besar dalam sejarah di NTT, kami memiliki data di Bank Indonesia rata-rata biasanya setahun itu hanya sekitar antara 300 (Tiga Ratus) sampai dengan 500 (Lima Ratus) lembar setahun, jadi sangat sedikit sebenarnya", ucap I Nyoman Ariawan.
"Tetapi ini jumlah penangkapan yang luar biasa besar dan ini merupakan momentum yang tepat sebenarnya kita melakukan penegakan hukum", tambahnya.
Untuk itu, lanjut Kepala Bank Indonesia Perwakilan NTT menyampaikan bahwa atas prestasi ini, Bank Indonesia memberikan penghargaan kepada Polres Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima serta jajaran atas prestasi tersebut.
"Sebagai bentuk apresiasi dari Bank Indonesia atas dukungan dalam pemberantasan peredaran uang palsu di Indonesia, Bank Indonesia memberikan piagam penghargaan serta suvenir berupa uang rupiah kertas pecahan Rp. 20.000-, yang belum dipotong dan suvenir uang kertas Rp. 75. 000,-", pungkasnya.
Piagam penghargaan dan suvenir ini diserahkan oleh Kepala BI Perwakilan NTT kepada Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, S.I.K.