Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polresta Kupang Kota Intensifkan Patroli Lampu Biru hingga Subuh.

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polresta Kupang Kota Intensifkan Patroli Lampu Biru hingga Subuh.

Tribratanewskupangkota.com – Guna memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Samapta Polresta Kupang Kota mengintensifkan Patroli Lampu Biru (Blue Light Patrol). Patroli malam ini menyisir sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas warga di wilayah hukum Polresta Kupang Kota sejak Senin (08/06/2026) malam hingga Selasa (09/06/2026) subuh.

 

Personel Piket Samapta yang dipimpinoleh Aiptu Hendrik Marcus dan Aiptu Hendrik Makin, bergerak mobile menggunakan kendaraan roda empat Barrier Samapta. Patroli dimulai sejak pukul 21.00 WITA dengan sasaran wilayah Kayu Putih, Kuanino, Fontein, area Walikota, Oeba, hingga Kelapa Lima.

 

Kapolresta Kupang Kota melalui Kasat Samapta, AKP Stevenson A. Bessie, S.H., menegaskan bahwa Patroli Lampu Biru ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta mencegah bertemunya niat dan kesempatan para pelaku kejahatan di malam hari.

 

"Kapolresta Kupang Kota menekankan agar kami terus mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis. Kehadiran personel di lapangan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memastikan masyarakat dapat beristirahat dan beraktivitas malam dengan rasa aman yang nyata," ujar Kasat Samapta, AKP Stevenson A. Bessie, S.H., Selasa (09/06/2026) pagi.

 

AKP Stevenson menambahkan, rute yang dilalui meliputi jalur-jalur protokol dan pemukiman, seperti Jalan Thamrin, WJ Lalamentik, Bajawa, Jenderal Sudirman, hingga jalur Trans Timor Raya.

 

"Fokus pemantauan kami diarahkan pada titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk pemukiman padat penduduk, tempat berkumpulnya kelompok pemuda, serta lokasi-lokasi yang minim penerangan jalan," jelasnya menyampaikan pesan Kapolresta Kupang Kota.

 

Tidak sekadar melintas dengan lampu rotator menyala, personel Sat Samapta juga turun langsung berdialog dengan warga yang ditemui. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan.

 

Warga, terutama para pemuda, diimbau keras untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) di tempat umum karena sering menjadi pemicu utama perkelahian dan gangguan kamtibmas. Warga juga diajak untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan saling menjaga keamanan wilayah masing-masing, segera melapor ke call center atau pos polisi terdekat jika melihat hal-hal yang mencurigakan.

 

Langkah preventif yang ditunjukkan oleh Sat Samapta Polresta Kupang Kota ini mendapat respons positif dan apresiasi dari warga. Kehadiran polisi di jam-jam rawan dianggap sangat efektif meredam aksi kriminalitas jalanan seperti pencurian dan aksi balap liar. RA