Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana Mediasi Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai Rp85 Juta

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana Mediasi Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai Rp85 Juta

Tribratanewskupangkota.com – Melalui pendekatan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte, berhasil memediasi perselisihan antara dua warga terkait dugaan penipuan jual beli tanah. Mediasi yang berlangsung pada Minggu (04/01/2026) sore ini berakhir damai dengan kesepakatan pengembalian dana.

 

Kasus ini bermula dari laporan saudara B, warga Kelurahan Liliba, yang merasa dirugikan atas transaksi jual beli tanah yang terjadi pada tahun 2019 silam. Saat itu, ia membeli sebidang tanah seluas 700 m2 seharga Rp85.000.000 dari saudara Y, warga Kelurahan Sikumana.

 

Namun, hingga awal tahun 2026, kejelasan mengenai lokasi tanah yang dijanjikan tidak kunjung menemui titik terang. Merasa tidak ada kepastian, B kemudian menghubungi Bripka Marsel Nitte untuk meminta bantuan penanganan masalah tersebut.

 

Merespon pengaduan warga binaannya, Bripka Marsel Nitte segera bergerak cepat dengan menghubungi kedua belah pihak. Pertemuan dilakukan di wilayah Kelurahan Sikumana mulai pukul 14.00 WITA.

 

Dalam proses mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman dan ruang komunikasi bagi kedua pihak guna mencari solusi terbaik tanpa harus menempuh jalur hukum yang panjang.

 

Setelah melalui proses diskusi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Adapun poin-poin kesepakatannya adalah:

  1. Pengakuan Pihak Terlapor: Saudara Y mengakui kendala yang terjadi dan bersedia bertanggung jawab.
  2. Pengembalian Uang: Pihak terlapor berkomitmen untuk mengembalikan uang milik pelapor sebesar Rp85 juta.
  3. Pernyataan Tertulis: Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di hadapan petugas.

“Dugaan penipuan jual beli tanah senilai Rp85 juta ini berakhir damai tanpa pengadilan berkat komunikasi terbuka. Y komitmen kembalikan uang, sementara B puas dengan solusi kekeluargaan. Ini bukti Polri hadir sebagai pengayom masyarakat, cegah eskalasi konflik." Ujar Bripka Marsel Nitte

Kapolresta Kupang Kota melalui jajaran Polsek Maulafa mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam meredam konflik di masyarakat. Hal ini sejalan dengan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui penyelesaian masalah secara humanis. (VK)