Bhabinkamtibmas Maulafa Mediasi Kasus Pengancaman Antar Warga, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan.
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Maulafa, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, AIPDA Ichsan Djawa, melaksanakan kegiatan Problem Solving atau penyelesaian masalah warga pada Sabtu (21/02/2026) sore, bertempat di RT. 24/RW. 09, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kegiatan mediasi tersebut dilakukan menyusul adanya tindak pidana pengancaman yang terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 06.30 WITA. Peristiwa tersebut bermula ketika Ibu EL mendatangi Mapolsek Maulafa dan melaporkan bahwa dirinya telah diancam oleh Bapak RB, yang merupakan saudara iparnya, akibat kesalahpahaman. Dalam kejadian tersebut, RB diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang.
Menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut, Bhabinkamtibmas Maulafa AIPDA Ichsan Djawa segera turun tangan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Melalui pendekatan persuasif dan dialog kekeluargaan, permasalahan tersebut akhirnya berhasil diselesaikan secara damai.
Dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani kedua belah pihak, Ibu EL menyatakan telah memaafkan Bapak RB dengan tulus tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Sementara itu, Bapak RB berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik terhadap Ibu EL maupun kepada pihak lain. Apabila di kemudian hari melanggar isi pernyataan tersebut, maka yang bersangkutan siap diproses sesuai hukum yang berlaku. Pernyataan tersebut dibuat secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K, M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh jajarannya.
"Benar, kejadiannya berawal dari kesalahpahaman antar saudara ipar. Ibu EL melapor ke Mapolsek, dan langsung ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas. Saya mengapresiasi langkah tepat AIPDA Ichsan yang mengedepankan upaya persuasif melalui Problem Solving. Hasilnya, perselisihan dapat diselesaikan dengan baik, tidak berkembang, dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas," ujar AKP Fery Nur Alamsyah.
Kapolsek juga memberikan apresiasi kepada Ibu EL yang telah mengambil langkah tepat dengan segera melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Hal ini dinilai sebagai bentuk kesadaran hukum masyarakat yang baik.
Di akhir keterangannya, Kapolsek Maulafa mengimbau kepada seluruh warga untuk senantiasa mengedepankan komunikasi dan mampu mengontrol diri ketika menghadapi suatu persoalan.
"Jangan sampai emosi sesaat memicu persoalan yang lebih besar dan berdampak pada gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) maupun berujung pada tindak pidana. Mari kita selesaikan setiap masalah dengan kepala dingin dan mengutamakan musyawarah," pungkasnya. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

