Kapolsek Maulafa Kunjungi (Lagi) Keluarga Korban Penganiayaan di Kelurahan Bello

Tribratanewskupangkota.com — Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, melakukan kunjungan ke rumah keluarga korban penganiayaan, Ignasius Abi, di Jalan Sukun, Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Selasa (23/9/2025) pagi. Kunjungan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendengar langsung keluhan keluarga.
Dalam kunjungan yang berlangsung pukul 06.30 Wita itu, Kapolsek disambut oleh orang tua korban, Eduardus Abi dan Rosina Lite, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Keluarga korban menyampaikan dua kekhawatiran utama: perkembangan penyelidikan kasus dan beban biaya rumah sakit untuk perawatan Ignasius Abi yang mencapai lebih dari Rp36 juta yang oleh pihak RSUPP Ben Boi Kupang yang merawat Ignasius Abi, memberikan keringanan dengan cara mencicil namun keluarga belum memiliki dana untuk mencicil ke pihak RSUPP Ben Boi.
Menanggapi hal tersebut, AKP Fery Nur Alamsyah menyampaikan bahwa proses hukum untuk mengungkap kasus ini terus berjalan. "Kami telah membentuk unit khusus dan saat ini masih aktif mengumpulkan informasi untuk menemukan pelaku. Pelaku telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan upaya penangkapan terus dilakukan," jelas Kapolsek di depan keluarga.
Ia meminta dukungan doa dan informasi dari masyarakat jika mengetahui keberadaan pelaku. Kapolsek juga mengajak semua pihak, terutama keluarga korban, untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. "Kami pastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Mari bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif," imbaunya.
Selain itu, ia mengimbau keluarga serta masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban sehingga situasi tetap kondusif. Kapolsek menegaskan Polsek Maulafa akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional.
Persoalan lain yang mengemuka adalah besarnya biaya pengobatan. Kapolsek menegaskan bahwa institusinya tidak memiliki anggaran untuk membiayai pengobatan korban. Sebagai solusi, ia menyarankan keluarga untuk meminta surat keterangan tidak mampu dari RT/RW dan Kelurahan, kemudian mengajukan bantuan ke Pemerintah Kota Kupang. "Diusahakan untuk bisa menghadap langsung ke Bapak Wali Kota Kupang untuk memohon bantuan pembiayaan ini" ujarnya.
Ibu korban, Rosina Lite, menyatakan memahami penjelasan mengenai proses hukum. Namun, ia mengaku sangat terbebani dengan tagihan rumah sakit. "Saya sebagai ibu korban merasa pusing, khususnya setiap tagihan rumah sakit datang. Hal inilah yang membuat saya kalut," ucap Rosina, yang sempat meluapkan perasaannya kepada Kapolsek.
Kunjungan Kapolsek ini dinilai tepat waktu. Sebelumnya, keluarga korban berencana mendatangi Polsek Maulafa didampingi pengacara, dan keluarga besar untuk memprotes lambannya penanganan kasus. Karena Kapolsek telah mendahului datang dan memberikan penjelasan, rencana tersebut akhirnya dibatalkan.
Sebelum mengakhiri kunjungan sekitar pukul 10.30 Wita, Kapolsek Maulafa secara spontanitas memberikan bantuan sedikit uang untuk membantu membeli obat bagi pemulihan Ignasius Abi yang saat itu menurut keluarga obat telah habis.
Kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab moral Kapolsek Maulafa dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus menunjukkan perhatian terhadap korban Ignasius Abi dan keluarganya. (DL)