Kedepankan Pendekatan Humanis, Bhabinkamtibmas Namosain Mediasi Kasus Penganiayaan hingga Tercapai Kesepakatan Bersama.

Kedepankan Pendekatan Humanis, Bhabinkamtibmas Namosain Mediasi Kasus Penganiayaan hingga Tercapai Kesepakatan Bersama.

Tribratanewskupangkota.com — Mengedepankan pendekatan humanis dan mengutamakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, Aipda Yakob B. Saudale, melaksanakan kegiatan problem solving terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah RT 005/RW 003, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (10/10/2026)


Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WITA, ketika seorang pria berinisial TP yang diduga dalam kondisi mabuk mendatangi korban berinisial R dan melakukan penganiayaan hingga menyebabkan luka pada bagian bibir korban. Berdasarkan informasi yang diperoleh, persoalan tersebut diduga dipicu oleh masalah gaji yang telah berjalan selama dua bulan namun belum dibayarkan.


Menindaklanjuti kejadian tersebut, Aipda Yakob B. Saudale segera mendatangi lokasi, menggali informasi dari pihak-pihak terkait, serta mempertemukan korban dan terduga pelaku untuk menjalani mediasi. Melalui komunikasi yang baik dan pendekatan persuasif, proses mediasi berlangsung lancar dan kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama.


Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Saputra, S.Pi., M.Si., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri untuk membantu menyelesaikan persoalan warga serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan menempuh jalur yang sesuai dalam menyelesaikan setiap persoalan, termasuk masalah pekerjaan dan keterlambatan pembayaran gaji, tanpa melakukan tindakan kekerasan.


Pendekatan kekeluargaan diharapkan dapat meredam konflik, dengan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku."Ujar Kapolsek Alak".(BD)