Pos Polisi Baemopu Kelurahan Lasiana Kembali Diaktifkan Setelah Lama Facum
Tribratanewskupangkota.com - Saya minta Pos Polisi Baemopu di Kelurahan Lasiana untuk segera diisi oleh anggota Polresta, demikian disampaikan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H saat rapat perwira Polresta beberapa waktu yang lalu.
Hal ini untuk mendekatkan pelayanan kita kepada masyarakat dan mempermudahkan masyarakat untuk melapor kejadian yang terjadi di sekitar Pos Polisi Baemopu, lanjut Kapolresta Kupang Kota.
Setelah mendapat perintah, Kabag SDM Polresta Kupang Kota Kompol Margaritha Sulabesi, S.Sos langsung membuat surat perintah dengan menempatkan 13 orang personil untuk mengisi Pos Polisi Baemopu.
Pos Polisi yang sebelumnya adalah Polsek Kupang Tengah ini sudah beberapa tahun tidak ditempati oleh anggota ini menjadi perhatian khusus Kapolresta Kupang Kota.
Kapos Polisi Baemopu Ipda Edi Halek langsung memimpin 12 anggota untuk membersihkan Pos Polisi serta halaman Pos Polisi dan dalam waktu dekat sudah bisa ditempati.
Dalam waktu dekat Pos Polisi ini sudah aktif. Dan akan ada anggota yang melaksanakan piket selama 1x24 jam untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat di sekitar Pos Polisi Baemopu ini, kata Kapos Polisi Baemopu Ipda Edi Halek.