Rekonsiliasi Pemuda Alor dan Sumba Tengah, Polsek Kota Lama Mediasi Perdamaian Pasca Tawuran.

Rekonsiliasi Pemuda Alor dan Sumba Tengah, Polsek Kota Lama Mediasi Perdamaian Pasca Tawuran.

Tribratanewskupangkota.com — Upaya meredam potensi konflik antar kelompok pemuda terus dilakukan. Pada (Senin, 7/9/2025) siang, bertempat di rumah tokoh masyarakat Umbu Paru Lou Dawa di Jalan Alfa Omega, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, digelar kegiatan rekonsiliasi terkait aksi tawuran antara kelompok pemuda atau mahasiswa asal Kabupaten Alor dengan mahasiswa asal Kabupaten Sumba Tengah, yang terjadi pada 2 September 2025 lalu.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K, Camat Kelapa Lima I Wayan Gede Astawa, S.Sos., M.M, Plh. Lurah Lasiana dan Oesapa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat dari kedua belah pihak, termasuk perwakilan mahasiswa Kabupaten Alor dan Sumba Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, para pihak sepakat untuk memperbaiki hubungan, menjaga keamanan, dan mencegah terulangnya peristiwa serupa. Camat Kelapa Lima menegaskan tujuan rekonsiliasi adalah membangun kembali persaudaraan dan keharmonisan, sementara tokoh masyarakat Alor dan Sumba Tengah saling menyampaikan permohonan maaf, serta ajakan untuk membatasi kegiatan pesta hingga larut malam, dan menghindari konsumsi Minuman Keras (Miras).

 

Ketua Mahasiswa asal Kabupaten Sumba Tengah, Kristian Reku Dango, juga mengusulkan agar dilakukan patroli rutin di wilayah rawan, pendirian pos polisi, pertemuan silaturahmi pemuda setiap enam bulan, serta kegiatan sosial bersama untuk mempererat hubungan antar komunitas.

 

Kapolsek Kota Lama dalam sambutannya, menegaskan bahwa rekonsiliasi ini bertujuan mencari solusi secara kekeluargaan, bukan mencari siapa yang salah dan benar. Namun, ia juga menegaskan jika kejadian serupa terulang, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

 

“Pertemuan ini tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, namun kita ingin lebih mempererat hubungan antar pemuda atau mahasiswa yang sempat renggang hingga terjadi peristiwa kekerasan,” ungkap Kapolsek.

 

Harapannya, kata AKP Rachmat, apabila di kemudian hari terdapat suatu permasalahan sekecil apapun, agar segera mendatangi Ketua Rt atau Rw setempat dan menghubungi Bhabinkamtibmas, sehingga dari hal-hal kecil yang timbul, dapat langsung ditangani agar tidak meluas dan melibatkan berbagai pihak.

Kegiatan rekonsiliasi ini diakhiri dengan penandatanganan daftar hadir, serta sesi foto bersama sebagai simbol perdamaian dan komitmen bersama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Lasiana dan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. (AN)