Respons Cepat Laporan 110, Bhabinkamtibmas Batuplat Hadir Dini Hari demi Kenyamanan Warga.

Respons Cepat Laporan 110, Bhabinkamtibmas Batuplat Hadir Dini Hari demi Kenyamanan Warga.

Tribratanewskupangkota.com — Demi menjaga kenyamanan dan ketenangan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, AIPTU Imran M. Ibrahim, S.Sos, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga melalui Layanan Kepolisian 110 Polresta Kupang Kota, terkait suara musik yang keras saat hajatan pernikahan serta adanya sejumlah pemuda yang diduga mengonsumsi minuman keras di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, (Senin, 12/10/2026) dini hari tadi.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 01.42 Wita, AIPTU Imran mendatangi rumah salah satu warga di RT. 13 RW. 04, Kelurahan Batuplat. Dengan pendekatan humanis dan persuasif, ia mengimbau pemilik hajatan agar menghentikan kegiatan yang menimbulkan kebisingan, demi menghormati warga sekitar yang sedang beristirahat.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si, menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap setiap pengaduan warga. Menurutnya, komunikasi yang santun dan pendekatan persuasif menjadi langkah penting dalam menjaga keharmonisan, serta mencegah potensi gangguan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat, mendengarkan setiap keluhan dan merespons pengaduan warga dengan cepat serta humanis,” jelas AKP Victor.

 

Sambungnya, kami mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dan bekerja sama dengan Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas, agar tetap aman dan kondusif.

 

“Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan musyawarah, sehingga tercipta keharmonisan serta rasa aman di lingkungan masyarakat,” sebut Kapolsek.

 

Mantan Kabagops Polres Rote Ndao itu menambahkan, imbauan tersebut diterima dengan baik oleh pemilik hajatan, yang kemudian bersedia menghentikan kegiatan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk saling menghormati dan menjaga ketertiban lingkungan.

“Langkah ini menunjukkan bahwa melalui komunikasi yang baik dan pendekatan kekeluargaan, persoalan di lingkungan masyarakat dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa menimbulkan konflik baru,” tutup Kapolsek Alak.

 

Polisi Bersama Masyarakat — Hadir, Mendengar, dan Melayani. (BD)