Terlibat Pertikaian, Kasat Lantas Sampaikan Permohonan Maaf dan Minta Masyarakat Patuh di Jalan.

Terlibat Pertikaian, Kasat Lantas Sampaikan Permohonan Maaf dan Minta Masyarakat Patuh di Jalan.

Tribratanewskupangkota.com - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Kupang Kota Kompol Sudirman, S.Sos, menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggotanya yang terlibat pertikaian dengan masyarakat di jalan raya.

 

"Atas nama pimpinan satuan, disampaikan permohonan maaf atas perilaku Brigpol BP, yang terlibat pertikaian dengan pengendara sepeda motor di Jalan Pulau Indah, pada Rabu 9 April 2024 malam," ungkap Kasat Lantas saat memberikan pernyataannya di depan media, dengan didampingi Kasihumas Polresta Kupang Kota Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly, Jumat (11/4) siang.

 

Diuraikan Kompol Sudirman kronologi kejadiannya, sebelum peristiwa itu terjadi, Brigpol BP sedang melakukan pengaturan lalu lintas di Bundaran Tirosa Liliba, lalu ada laporan masyarakat terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Pulau Indah.

"Brigpol BP lalu bersama seorang rekannya mendatangi TKP, tetapi kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan sudah tidak ada, dengan kemungkinan sudah diselesaikan secara damai," jelas mantan Kasat Lantas Polres TTU ini.

 

Tiba-tiba melintas pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan dihentikan oleh Brigpol BP.

"Anggota lalu hentikan pengendara motor tanpa memakai helm, dan memintanya untuk pulang mengambil helm, baru kemudian sepeda motor boleh diambil kembali di Pos Polisi 2000 Bundaran Tirosa. Pelanggar tidak mau, dan meminta Brigpol BP untuk melepaskannya," sebut Kasat Sudirman.

 

Lanjut dia, disitulah lalu terjadi perdebatan hingga adanya saling dorong, yang kemudian dirangkul oleh anggota hingga pelanggar tersebut terjatuh.

"Beredar informasi di media sosial bahwa adanya aksi pemukulan oleh Brigpol BP adalah tidak benar. Untuk menghindari adanya perkelahian, Brigpol BP lalu merangkul dan kemudian keduanya terjatuh," bebernya lagi.

 

Kini, dirinya menambahkan lagi, Brigpol BP sudah diperiksa oleh Seksi Propam Polresta Kupang Kota dan dipastikan akan mendapatkan hukuman disiplin.

"Anggota Polri sangat terikat dengan peraturan disiplin anggota Polri, sehingga dipastikan akan dikenakan sanksi disiplin," tegas mantan Kasat Lantas Polres Ngada ini.

 

Anggota lantas harus penuh kesabaran menghadapi tantangan tugas di lapangan, dan kepada masyarakat agar selalu melengkapi kendaraan beserta surat-suratnya.

"Masyarakat yang lakukan pelanggaran agar mempunyai etika di lapangan, dengan mau mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas pelanggaran yang dilakukan, demi keselamatan pengendara itu sendiri maupun orang lain," ucapnya.

 

Kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, telah diberikan sanksi tilang karena tidak patuh terhadap peraturan berlalulintas di jalan.

"Pengendara sudah diberikan blangko tilang, dan sepeda motor telah disita sebagai barang bukti," tandas Kasat Lantas.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan RJ.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si menyatakan, kasus ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Seksi Propam Polresta Kupang Kota.

"Walaupun sudah ada pernyataan saling memaafkan dari kedua belah pihak (pengendara motor dan anggota satlantas), proses disiplin terhadap anggota lantas tetap dilakukan oleh Propam Polresta," ungkap Kapolresta Aldinan saat ditemui di ruang kerjanya.

 

Ditegaskan orang nomor satu di Polresta Kupang Kota itu, jika dalam penyelidikan adanya tindak pidana yang dilakukan anggota Polri, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Jika dalam penyelidikan adanya pemukulan atau penganiayaan, maka Brigpol BP akan menjalani proses pidana sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Aldinan Manurung. (AN)