Tindak Lanjuti Aduan Warga, Piket Polsek Kota Raja Hentikan Musik Keras di Acara Peminangan

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Piket Polsek Kota Raja Hentikan Musik Keras di Acara Peminangan

Tribratanewskupangkota.com – Respons cepat kembali ditunjukkan personel Polsek Kota Raja dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat suara musik dari sebuah acara peminangan yang berlangsung di wilayah Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, personel piket Polsek Kota Raja yang dipimpin Piket Bawas Aiptu Ivan Tomasowa langsung mendatangi lokasi acara di RT 015/RW 004, Kelurahan Airnona, pada Senin (5/10/2026).

Setibanya di lokasi, personel melakukan pendekatan secara humanis serta memberikan imbauan kepada pihak yang melaksanakan acara agar memperhatikan kenyamanan warga sekitar dan tidak menggunakan musik dengan volume yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

Imbauan tersebut mendapat respons positif dari pihak penyelenggara. Musik kemudian dihentikan sehingga situasi di sekitar lokasi kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., menegaskan bahwa kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan cepat terhadap setiap pengaduan warga.

“Setiap laporan masyarakat akan kami respons dan tindak lanjuti secara humanis, dengan mengedepankan komunikasi serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Polsek Kota Raja mengimbau masyarakat yang menggelar kegiatan atau acara agar tetap memperhatikan lingkungan sekitar, khususnya terkait penggunaan pengeras suara, sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan baik tanpa mengganggu kenyamanan warga lainnya. (SM)