Antisipasi Aksi Balap Liar, Satlantas Polresta Kupang Kota Gelar Patroli Secara Berkala.

Antisipasi Aksi Balap Liar, Satlantas Polresta Kupang Kota Gelar Patroli Secara Berkala.

Tribratanewskupangkota.com – Personel Unit Patwal Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota, melaksanakan patroli rutin atau berkala di wilayah Kota Kupang, mengantisipasi aksi balap liar jalanan, pada Sabtu (3/5) malam. Patroli yang dilaksanakan sejak malam hingga dini hari itu, dilaksanakan dengan melewati tempat keramaian masyarakat dan lokasi yang sering dijadikan aksi trek-trekan jalanan, serta mengingatkan masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua agar selalu tertib dalam berlalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai spesifikasi atau standar pabrikan, selalu membawa surat kelengkapaan kendaraan juga SIM, serta tidak melakukan balap liar atau ugal-ugalan di jalanan.

 

"Anggota Patwal melaksanakan patroli di tempat keramaian masyarakat, seperti di Jalan El Tari tempat berkumpul masyarakat di malam minggu, dan diberikan himbauan khususnya pada kelompok pemotor atau anak muda untuk tertib berlalu lintas, tidak mempreteli sepeda motornya, selalu membawa STNK juga SIM, dan tidak ugal-ugalan serta balapan liar, karena sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain," ucap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Kupang Kota Kompol Sudirman, S.Sos dalam keterangannya.

Selain itu, lebih lanjut dikatakan mantan Kasat Lantas Polres TTU ini, personel Patwal juga mengantisipasi aksi balap liar oleh kelompok pemuda, yang pernah dilakukan di Jalan Piet A. Tallo, Kelurahan Oesapa Selatan dan Jalan Urip Sumohardjo depan Gereja Katedral Kupang.

"Setelah patroli di jalan-jalan utama di Kota Kupang, anggota menuju ke Jalan Urip Sumohardjo dan Jalan Piet A. Tallo untuk antisipasi aksi balap liar disana. Didapati beberapa pengendara melakukan pelanggaran kasat mata, langsung diberikan himbauan dan penegakan hukum," tutup Kompol Sudirman.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si menyatakan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya, terutama di malam hari saat potensi pelanggaran menjadi lebih tinggi.

“Mari kita sadar akan pentingnya mematuhi peraturan yang ada, khususnya di bidang lalu lintas, sehingga dalam melakukan perjalanan bisa aman dan selamat sampai di tujuan,” pesan dia.

Patroli rutin akan terus dilakukan jajarannya, untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah aktivitas yang dapat merugikan masyarakat. Selain itu, kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat terkhususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Patroli khususnya pada malam hari oleh jajaran Polresta Kupang Kota, diharapkan mampu meminimalisir gangguan keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan, serta meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan masyarakat,” ungkap Kapolresta.

 

Kombes Aldinan Manurung menambahkan, kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan selalu mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga dapat menekan pelanggaran dan angka kecelakaan di Kota Kupang.

 

Pelaksanaan patroli yang dilaksanakan, untuk menjaga Kamseltibcarlantas masyarakat Kota Kupang, dan agar masyarakat semakin tertib serta patuh dalam berlalu lintas di jalan raya. (AN)