Respons Cepat Bhabinkamtibmas Oebufu, Perselisihan Warga Akibat Tuduhan “Suangi” Berakhir Damai
Tribratanewskupangkota.com — Kesalahpahaman antarwarga yang dipicu tuduhan salah satu pihak memiliki ilmu hitam yang disebut warga sebagai “suangi” berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, AIPTU Nusrianto Klakik, Rabu (13/8/2026) malam.
Peristiwa tersebut dilaporkan warga sekitar pukul 23.30 Wita dan terjadi di RT. 29 RW. 07, Kelurahan Oebufu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera hadir di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus mendengarkan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.

Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Nusrianto Klakik mengedepankan pendekatan humanis dengan mempertemukan kedua belah pihak. Ia memberikan pemahaman agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik, serta mengajak warga menyelesaikan kesalahpahaman melalui komunikasi dan jalan kekeluargaan.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan persoalan dan memilih berdamai. Situasi di lokasi kemudian kembali aman dan kondusif.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah konflik serta menjaga kerukunan warga.

“Setiap persoalan di masyarakat harus diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan komunikasi. Jangan sampai kesalahpahaman berkembang menjadi konflik yang merugikan semua pihak,” ujar Kapolsek.
Polsek Kota Raja mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh tuduhan atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta terus menjaga persaudaraan dan keamanan lingkungan. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

