Bhabinkamtibmas Kayu Putih Mediasi Perselisihan Batas Tanah, Kedua Pihak Sepakat Selesaikan Masalah Secara Kekeluargaan.

Bhabinkamtibmas Kayu Putih Mediasi Perselisihan Batas Tanah, Kedua Pihak Sepakat Selesaikan Masalah Secara Kekeluargaan.

Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayu Putih, AIPDA Yefri Y. Banunaek, menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keharmonisan masyarakat melalui penyelesaian permasalahan batas tanah warga secara kekeluargaan di wilayah Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

 

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (10/10/2026), sekitar pukul 17.00 Wita, di lokasi tanah milik Bapak Dikson, RT. 28 RW. 08, Kelurahan Kayu Putih.

Permasalahan bermula ketika salah seorang warga membangun fanderen (pondasi atau dasar bangunan) yang diduga melewati batas tanah milik salah seorang warga. Hal tersebut menimbulkan keberatan dari pemilik tanah, sehingga diperlukan penyelesaian agar tidak berkembang menjadi perselisihan berkepanjangan.

 

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, AIPDA Yefri Y. Banunaek bersama Ketua RT setempat hadir untuk memfasilitasi komunikasi dan mediasi antara kedua belah pihak.

 

Melalui dialog dan kesepakatan bersama, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Warga yang membangun rumah bersedia membongkar dan membangun kembali fanderen tersebut di atas tanah miliknya sendiri agar tidak melewati batas tanah.

 

Selain itu, pohon yang tumbuh di area batas tanah juga disepakati untuk ditebang agar tidak mengganggu proses pengerjaan rumah warga tersebut.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan wujud nyata pelayanan Polri untuk mencegah potensi konflik, menjaga hubungan baik antarwarga, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

 

Dengan semangat Polri hadir untuk masyarakat, Polsek Kota Raja terus mendorong penyelesaian persoalan warga melalui dialog, musyawarah, dan pendekatan humanis demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan harmonis. (SM)