Dari ODGJ hingga Knalpot Racing, Kapolsek Maulafa Dengarkan Keluhan Warga Oepura dalam Jumat Curhat Polresta Kupang Kota.

Dari ODGJ hingga Knalpot Racing, Kapolsek Maulafa Dengarkan Keluhan Warga Oepura dalam Jumat Curhat Polresta Kupang Kota.

Tribratanewskupangkota.com — Guna menjalin kedekatan dan menyerap aspirasi masyarakat, Polresta Kupang Kota menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kantor Lurah Oepura, Kecamatan Maulafa, Jumat (28/11/2025). Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 Wita ini, dipimpin oleh Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Lurah Oepura Nehemia E. Sunbanu, S.Sos, Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kupang Kota, IPDA Calvin Manafe, S.Tr.I.K, para Kanit Polsek Maulafa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura AIPDA Mariano Klau, anggota Polsek Maulafa dan Satbinmas Polresta Kupang Kota, serta puluhan warga dan perangkat RT/RW setempat.

 

Dalam sambutannya, Lurah Oepura menyampaikan terima kasih atas kehadiran pihak kepolisian. Ia mengajak warga dan perangkat RT/RW untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan mereka.

Beberapa keluhan yang mengemuka dari warga antara lain: gangguan keamanan akibat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), kebisingan dari knalpot racing, keresahan akibat pesta miras anak muda jelang Natal dan Tahun Baru, penggunaan petasan, serta perselisihan batas tanah antar warga dan perkelahian/tarung bebas antar pemuda maupun anak sekolah.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Maulafa memberikan penjelasan dan solusi secara komprehensif:

1. Masalah ODGJ: Kapolsek menyatakan telah sering menangani dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan ODGJ yang mengganggu.

2. Pesta dan Keramaian: Setiap pesta wajib memiliki izin keramaian dengan rekomendasi dari RT/RW. Hal ini penting agar kegiatan dapat dipantau dan tidak mengganggu ketenangan warga.

3. Knalpot Racing: Kapolsek meminta masyarakat untuk memfoto atau merekam video kendaraan bermasalah tersebut, dan melaporkannya ke Polsek Maulafa atau Satlantas untuk ditindaklanjuti dengan tilang.

4. Peredaran Miras: AKP Fery mengungkapkan bahwa Polsek Maulafa rutin melakukan operasi terhadap penjual dan produsen miras ilegal. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat, termasuk orang tua dan RT/RW, untuk menjadi contoh yang baik dan melaporkan peredaran miras. Kapolsek juga mengusulkan pembentukan "RT/RW Sadar dan Anti Miras dan Narkoba".

5. Batas Tanah: Warga diimbau untuk mengurus legalitas tanah dengan prosedur yang lengkap untuk menghindari sengketa di kemudian hari.

6. Tarung Bebas: Maraknya aksi tarung bebas antar pemuda menjadi perhatian serius. Kapolsek mengajak orang tua, guru, dan masyarakat untuk menasihati anak-anak agar tidak terlibat, karena hal tersebut dapat berimplikasi hukum.

Para warga yang hadir menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Kapolsek dan jajarannya, khususnya kinerja Bhabinkamtibmas yang aktif menangani masalah Kamtibmas di Kelurahan Oepura.

 

Di akhir acara, Kapolsek menegaskan komitmen Polsek Maulafa yang mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui patroli dan imbauan. Masyarakat dapat melaporkan gangguan Kamtibmas melalui WhatsApp Kapolsek di nomor 081246621043 atau Call Center Polri di nomor 110.

Kegiatan Jumat Curhat ini ditutup dengan foto bersama antara Kapolsek, Lurah Oepura, dan warga pada pukul 11.30 Wita, menandai hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. (DL)