Lakalantas Maut di Kampus Undana: Satu Pengendara Tewas Usai Tabrakan di Perempatan FISIP.
Tribratanewskupangkota.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di wilayah hukum Polresta Kupang Kota, tepatnya di dalam area Kampus Universitas Nusa Cendana (Undana), Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima. Insiden yang melibatkan dua unit sepeda motor ini mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia. Selasa (24/2/2026).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kasat Lantas Kompol Sudirman, S.Sos, membenarkan kejadian memilukan yang terjadi di Jalan Suharto (dalam kompleks kampus) tersebut.
Peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh PS (50), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kelurahan Kolhua, melaju dari arah depan Fakultas Hukum menuju ke arah Fakultas Perikanan.

Pada saat yang bersamaan, sepeda motor Yamaha X-Ride yang dikendarai oleh AYR (18), seorang pelajar/mahasiswa asal Sabu Raijua, bergerak dari arah Fakultas Otomotif menuju ke arah Fakultas FISIP.
"Sesampainya di perempatan FISIP Undana, kedua pengendara diduga kurang berhati-hati dan tidak mengurangi kecepatan saat memasuki persimpangan, sehingga kedua kendaraan langsung bertabrakan," ungkap Kompol Sudirman.

Akibat benturan keras tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Kartini untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa pengendara Yamaha X-Ride berinisial AYR tidak tertolong.
Berdasarkan laporan medis, korban AYR mengalami luka robek pada pelipis mata kanan, serta luka lecet di kedua tangan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Diketahui, saat kejadian korban menggunakan helm, namun tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pihak Satlantas Polresta Kupang Kota menyayangkan kejadian ini dan mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama civitas akademika di lingkungan kampus, untuk tetap mengedepankan keselamatan berkendara.
"Kami meminta pengendara untuk selalu waspada dan wajib mengurangi kecepatan saat memasuki persimpangan atau perempatan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Kasat Lantas.
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti, sementara kerugian material masih dalam proses pendataan lebih lanjut.
Humas Polresta Kupang Kota

