Jumat Curhat Polresta Kupang Kota di Bello: Tanggapi Curhat Warga Soal Musik Bising, Pencurian Hewan, hingga Air Bersih

Jumat Curhat Polresta Kupang Kota di Bello: Tanggapi Curhat Warga Soal Musik Bising, Pencurian Hewan, hingga Air Bersih

Tribratanewskupangkota.com Guna membangun kedekatan dan kepercayaan publik, Polresta Kupang Kota kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat. Kali ini, lokasinya di Panti Asuhan Generasi Pengubah, RT.020/RW.001, Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Jumat (09/01/2026) pagi.

 

Kegiatan yang dihadiri sekitar 20 orang warga dan perangkat kelurahan ini dihadiri sejumlah pejabat utama Polresta. Kasat Binmas Polresta Kupang Kota, AKP Verry Polin, S.H, hadir sebagai pemateri utama mewakili Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M. Turut hadir Kasubbagdalops Bagops AKP Anderias Bessie, Kasat Tahti IPTU I Dewa Nyoman Gunawan, serta Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Maulafa, IPDA Afret Bire dan IPDA Yunus Labba, S.Th. Dari pemerintah kelurahan, hadir Lurah Bello Robynson Lona, S.H, beserta Ketua RT/RW setempat.

 

Dalam sambutannya, Lurah Bello mengapresiasi inisiatif Polresta Kupang Kota menyelenggarakan Jumat Curhat di wilayahnya. "Kegiatan seperti ini sangat penting sebagai jembatan komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat," ujarnya.

Senada dengan itu, Kasat Binmas juga memberikan apresiasi atas partisipasi Polsek Maulafa, Kelurahan Bello, dan warga sehingga acara dapat terselenggara. Ia menekankan bahwa forum ini adalah sarana untuk menampung keluhan, saran, dan masukan masyarakat untuk ditindaklanjuti langsung, guna menyelesaikan berbagai permasalahan di tingkat akar rumput.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan keluhan dan harapannya. Beberapa isu yang mengemuka antara lain:

1. Gangguan Kebisingan: Pemutaran musik yang mengganggu ketenangan warga.

2. Gangguan Keamanan: Maraknya pencurian hewan ternak. Warga meminta bantuan pemasangan lampu jalan untuk meningkatkan keamanan lingkungan.

3. Krisis Air Bersih: Permintaan bantuan pengadaan air bersih, mengacu pada program bantuan sumur bor dari Kapolda NTT yang pernah dilakukan di beberapa lokasi.

4. Transportasi: Fungsi Terminal Bello yang dinilai tidak maksimal, sehingga memunculkan ‘terminal bayangan’ di kawasan Sikumana yang berpotensi menimbulkan kesemrawutan.

Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, AKP Verry Polin memberikan penjelasan dan solusi konkret:

1. Soal Musik Bising : Polisi akan melakukan pendekatan persuasif dengan komunikasi yang baik kepada pihak pembuat kebisingan. Jika tidak diindahkan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 265 huruf a Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang gangguan ketertiban umum. Masyarakat juga dapat melaporkan via Call Center 110 atau melalui Bhabinkamtibmas di kelurahan.

2. Soal Pencurian Hewan/Ternak : Usulan soal lampu jalan untuk meminimalisir kejadian pencurian, terutama hewan ternak sudah terpasang lampu jalan bantuan Kapolda NTT pada beberapa wilayah RT di Kelurahan Bello, kedepan akan disampaikan kepada pimpinan untuk penambahan lokasi lain yang sering terjadi pencurian hewan/ternak.

3. Soal Air Bersih: Permintaan warga RT.20 terkait sumur bor akan disampaikan kepada Kapolda NTT, bahwa program sumur bor merupakan inisiatif kepolisian untuk membantu mengatasi krisis air bersih, namun tidak semua akan terlayani karena ada penilaian dan skala prioritas.

4. Soal Terminal Bayangan: Masalah ini akan didiskusikan lebih lanjut dengan Kasat Lantas Polresta Kupang Kota dan Dinas Perhubungan Kota Kupang. Solusi yang ditawarkan meliputi penertiban regulasi, pengawasan ketat, dan peningkatan kualitas transportasi umum di Terminal Bello.

 

Sebelum mengakhiri acara, Kasat Binmas mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir. "Untuk pelaksanaan ke depan terkait apa yang sudah kita diskusikan, kami minta dukungan dan kerja sama dari semua pihak," pungkasnya.

Kegiatan Jumat Curhat pagi itu berakhir dalam keadaan penuh keakraban, ditutup dengan sesi foto bersama antara seluruh peserta, petugas kepolisian, dan perangkat kelurahan, sebagai simbol komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban. (DL)