Operasi Bina Kusuma, Personel Polresta Sambangi Tempat Hiburan Malam

Operasi Bina Kusuma, Personel Polresta Sambangi Tempat Hiburan Malam

Tribratanewskupangkota.com- Upaya pencegahan tindak Kriminal khususnya di waktu malam mulai digencarkan oleh pihak kepolisian Polresta Kota Kupang,  Polisi menggunakan sandi operasi Bina Kusuma Turangga 2023 dengan sasaran tempat – tempat yang dianggap berpotensi terjadi tindak pidana atau kriminal, Senin (29 Mei 2023).

Kegaiatan ini dipimpin Kanit Binmas Polresta Aiptu Pasek dan Personel Polresta Kupang kota yang tergabung dalam satgas Binluh menyambangi tempat hiburan malam (THM)  di wilayah Polresta Kupang kota

Operasi Bina Kusuma Turangga 2023 yang dilakukan sebagai bentuk upaya Polri dalam hal ini Polresta Kupang Kota dalam pencegahan penyakit masyarakat.  “Untuk lokasi tempat hiburan malam lebih ditekankan terhadap pencegahan penyalahgunaan narkotika karena di tempat semacam ini sangat rentan dengan peredaran narkotika,” ujar Kanit Binmas Polresta Kupang kota.

Dari sweeping tersebut polisi tidak melakukan penggeledahan  melainkan hanya menyampaikan imbauan dan sosialisasi soal ancaman jika terbukti ditemukan.

Jadi dijelaskan juga bahwa ancaman hukuman bagi para pengguna maupun pengedar narkotika adalah yang paling rendah 4 tahun penjara sedangkan paling tinggi 12 tahun, namun untuk pengedar atau menjual hukuman paling tinggi adalah hukuman penjara seumur hidup.

Kanit Binmas Aiptu Pasek berharap dengan dilakukan kegiatan ini dapat menjalin hubungan kerja sama antara Polresta Kupang Kota dengan pihak pengelola tempat hiburan malam untuk bersama-sama mencegah terjadinya berbagai tindak pidana di lingkungan masing-masing. “Pihak pengelola juga harus paham bahwa di tempat usahanya tak boleh terjadi atau dilakukan hal – hal yang bisa berproses hukum,” imbuhnya