localhost/kupangkota,- Personil Polres Kupang Kota yang di pimpin oleh Kabag Kabagops Kompol Samuel S Simbolon, SH, Kasat Sabhara Iptu Agus Kuswanto dan Kasat Narkoba Iptu Lukius Okto Selly, SH melakukan pengerebekan tempat penyulingan minuman keras di Kelurahan Sikumana Kecamatan Maulafa Kota Kupang, Rabu ( 07/06/2017 ) siang
Dalam pelaksanaan Operasi Pekat I Turangga 2017 yang mengikutsertakan personil Satuan Sabhara dan Satuan Narkoba, mulai menyisir dan memeriksa beberapa lokasi yang diduga sebagai lokasi penyulingan miras jenis sopi ( minuman sejenis arak ) yang berada di Kelurahan Sikumana. Razia tersebut di temukan 5 tempat penyulingan Miras, dengan total 105 liter yang disita dan dibawah ke Mapolres Kupang Kota.
Operasi Pekat I Turangga 2017 yang dilaksanakan Polres Kupang Kota dengan tujuan untuk menciptakan situasi maupun kondisi yang aman serta nyaman di lingkungan masyarakat, khususnya menjelang Ramadan di Kota Kupang.