Personil Polresta Kupang Kota laksanakan Penertiban Pelanggaran Lalu lintas.

Personil Polresta Kupang Kota laksanakan Penertiban Pelanggaran Lalu lintas.

Tribratanewskupangkota.com - Hari Rabu, tanggal 13 Juli 2022 Pukul 21.30 Wita, Personil Polresta Kupang Kota yang tergabung dalam UKL (Unit Kecil Lengkap) Regu II Piket Pos LLBK yang terdiri dari Anggota Satuan Samapta, Satuan Lalulintas dan Satuan Reskrim melaksanakan kegiatan Patroli dan Pemantauan Arus lalin serta Penertiban Pelanggaran Kasat Mata kepada Pengendara Roda dua.

Personil piket UKL Regu II Pospol LLBK, melaksanakan  pemantauan situasi seputaran wilayah hukum Pos Polisi LLBK serta penertiban pelanggaran kasat mata yang ditemukan saat pengaturan arus lalin dan pemantauan, serta patroli seputaran wilayah LLBK. Saat kegiatan tersebut personil mengamankan beberapa kendaraan  Roda dua dengan jenis pelanggaran antara lain  tidak menggunakan helem, berboncengan tiga orang, kendaraan tanpa surat- surat, menggunakan knalpot racing dan parkiran liar.

Pengendara kendaraan bermotor yang terjaring langsung ditindak oleh anggota Satuan Lantas berupa teguran dan penilangan.

Pukul 22.30 wita personil piket UKL Regu II Pospol LLBK selesai melaksanakan kegiatan tersebut dan personil UKL piket kembali ke Pospol LLBK untuk melanjutkan kegiatan piket selama 1x24 jam. (RA)