Polresta Kupang Kota Intensifkan Patroli Cipta Kondisi Pasca Operasi Lilin Turangga 2025.
Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), melalui kegiatan patroli cipta kondisi di Kota Kupang.
Patroli dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polresta Kupang Kota, AKP Mesakh Yohanis Hetharie, S.H., M.H, dengan melibatkan puluhan personel dari satuan dan fungsi,

Diawali dengan apel pengecekan dan pemberian arahan oleh Pamapta 3 SPKT Polresta Kupang Kota, IPDA Leonard Vesvesyanus selaku Perwira Pengendali.
Usai arahan, personel melaksanakan patroli mobile menyusuri sejumlah ruas jalan utama di Kota Kupang, di antaranya Jalan Frans Seda hingga Bundaran Tirosa. Dalam pelaksanaan patroli, personel juga merespons laporan masyarakat terkait dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di Jalan Farmasi, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima. Di lokasi tersebut, petugas berdialog dengan orang tua terduga pelaku dan meminta agar yang bersangkutan segera dibawa ke Mapolresta Kupang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Farmasi, Jalan Adi Sucipto, dan Jalan Piet A. Tallo. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada sekelompok pemuda dan masyarakat yang nongkrong di sekitar Bundaran Tirosa, agar tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Selain itu, personel turut memantau aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas di Bundaran Tirosa serta menyambangi Jalan Frans Lebu Raya. Di lokasi tersebut, personel memberikan imbauan kepada para pedagang kembang api, agar tidak bermain atau melempar kembang api maupun petasan ke badan jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Patroli berlanjut dengan menyusuri Terminal Bayangan Oebufu, Jalan W.J. Lalamentik, Bundaran Gubernur, Jalan Frans Seda, Jalan R.A. Kartini, serta Jalan Sam Ratulangi. Di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar, personel melakukan pemantauan intensif guna mencegah terjadinya pelanggaran dan gangguan kamtibmas.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, mengatakan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi pada malam sabtu hingga minggu dini hari, merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli ini kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan, sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kapolresta, (Minggu, 4/1/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), sebagai upaya Polresta Kupang Kota dalam menjaga stabilitas kamtibmas pasca pelaksanaan Operasi Lilin Turangga 2025, khususnya dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

