Polsek Maulafa Gelar Patroli Cipta Kondisi di Malam Minggu, Tertibkan Musik Pesta Mengganggu Warga
Tribratanewskupangkota.com - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Maulafa melaksanakan patroli cipta kondisi dan imbauan pada Sabtu (10/10/2026) malam hingga Minggu (11/102026) dini hari di wilayah hukum Polsek Maulafa, Kota Kupang.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Maulafa, IPDA Deddy Manuain, S.H. Selanjutnya Patroli dimulai dengan menyisir sepanjang Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua. Hasil pemantauan di lokasi tersebut, personel tidak menemukan adanya kejadian maupun kegiatan masyarakat yang menonjol. Situasi kamtibmas terpantau aman dan terkendali, sedangkan arus lalu lintas terpantau sepi dan lancar.

Saat patroli berlangsung, personel menerima pengaduan masyarakat melalui layanan Polisi 110 dari warga Kelurahan Maulafa yang melaporkan adanya bunyi musik dengan volume keras yang sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel patroli Polsek Maulafa bersama personel Patroli Polresta Kupang Kota yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Kupang Kota AKP Mesakh Yohanis Hetharie, S.H., M.H., segera mendatangi lokasi dan memberikan imbauan secara humanis kepada penyelenggara acara syukuran ulang tahun agar menghentikan musik yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Acara tersebut kemudian dibubarkan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Patroli kemudian dilanjutkan di sejumlah titik rawan. Di seputaran Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Sikumana, situasi terpantau aman dan kondusif. Di persimpangan Jalan Jalur 40, Kelurahan Fatukoa, tidak ditemukan kejadian maupun aktivitas masyarakat yang menonjol dengan arus lalu lintas yang lancar dan relatif sepi.
Selanjutnya patroli di sepanjang Jalan Soeharto dan Jalan Amabi Kelurahan Oepura. Di Jalan Amabi, personel memberikan imbauan kepada sekelompok anak muda yang sedang duduk nongkrong agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Situasi serta arus lalin di kedua ruas jalan tersebut terpantau aman dan terkendali.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Petterson Riwu, S.H., yang memonitor langsung jalannya kegiatan patroli mengatakan, patroli dan imbauan ini bertujuan untuk mempertegas kehadiran Polri di lapangan serta mencegah secara dini berbagai tindak pidana dan gangguan kamtibmas.
"Kehadiran anggota kami di lapangan adalah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta membatasi ruang gerak pelaku kejahatan di malam hari. Ini merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) guna mencegah gangguan kamtibmas," ujar AKP Marthen Luter Petterson Riwu.

Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi respon positif masyarakat yang mendukung langkah tegas kepolisian. Secara keseluruhan, patroli berjalan aman, kondusif dan tidak ditemukan kejadian menonjol yang mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maulafa.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh warga di wilayah hukum Polsek Maulafa untuk bersama-sama menjaga ketertiban.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan orang banyak dan menggunakan pengeras suara, agar memperhatikan waktu dan tidak mengganggu kenyamanan tetangga. Kepada para orang tua, mohon untuk mengingatkan anak-anaknya agar tidak nongkrong hingga larut malam. Dan jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Polisi 110, kami siap merespon cepat," tutupnya.
Humas Polresta Kupang Kota

