Bhabinkamtibmas Kelurahan Solor Berhasil Mediasi Kesalahpahaman Keluarga, Selesaikan Perselisihan Secara Damai.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Solor Berhasil Mediasi Kesalahpahaman Keluarga, Selesaikan Perselisihan Secara Damai.

Tribratanewskupangkota.com — Upaya penyelesaian masalah melalui pendekatan humanis terus dilakukan jajaran Polresta Kupang Kota. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Solor, AIPTU Abdullah S. Sagran, berhasil memediasi kesalahpahaman yang terjadi antara seorang warga dengan iparnya, sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai.

 

Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan pada (Minggu, 14/6/2026) siang di Polsek Kota Lama. Mediasi dilakukan setelah Bhabinkamtibmas menerima pengaduan dari warga Kelurahan Solor, terkait terjadinya kesalahpahaman dalam lingkungan keluarga yang berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan apabila tidak segera diselesaikan.

 

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak dipertemukan untuk menyampaikan permasalahan masing-masing secara terbuka dan mencari solusi terbaik. Berkat pendekatan persuasif dan kekeluargaan yang dilakukan Bhabinkamtibmas, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.

Kegiatan mediasi tersebut turut dipantau langsung oleh Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H, sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian masalah di tengah masyarakat melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan.

 

Selain memediasi permasalahan warga, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar senantiasa menjaga hubungan baik, mengedepankan komunikasi yang sehat dalam menyelesaikan persoalan, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Lama, menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving merupakan langkah yang efektif dalam menjaga keharmonisan masyarakat, serta mencegah berkembangnya konflik yang lebih besar.

“Kami mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas yang selalu hadir di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan setiap persoalan secara damai. Polri mengedepankan pendekatan problem solving dan restorative justice guna menjaga hubungan sosial tetap harmonis,” ujar Kapolsek Arifin.

 

Dengan tercapainya kesepakatan damai antara kedua pihak, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (AN)