Polsek Maulafa Respons Cepat Pengaduan Warga, Karaoke Dini Hari di Gang Burak Maulafa Langsung Dihentikan.

Polsek Maulafa Respons Cepat Pengaduan Warga, Karaoke Dini Hari di Gang Burak Maulafa Langsung Dihentikan.

Tribratanewskupangkota.com — Respons cepat ditunjukkan oleh personel Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota dalam menangani pengaduan masyarakat tentang gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas). Aksi tegas tersebut berhasil menghentikan aktivitas sekelompok pemuda yang karaoke dengan musik keras hingga larut malam pada Rabu (7/1/2026) dini hari.

 

Pengaduan pertama kali diterima Kanit Binmas Polsek Maulafa, IPDA Yunus Labba, S.Th, melalui pesan singkat WhatsApp (WA) dari seorang ibu berinisial RT, warga Gang Burak, RT. 026 RW. 010, Kelurahan Maulafa. Warga melaporkan adanya suara musik yang sangat keras dari sekelompok pemuda, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar, yang kemudian IPDA Yunus meneruskan informasi tersebut ke Piket SPKT Polsek Maulafa.

 

Menanggapi laporan tersebut, personel Piket SPKT Polsek Maulafa segera bergerak menuju lokasi. Di tempat kejadian, personel menemukan sekelompok pemuda sedang melakukan karaoke diiringi alat pengeras suara (sound system) dengan volume tinggi.

“Kegiatan tersebut tidak hanya menimbulkan kebisingan yang melampaui batas kenyamanan, tetapi juga telah melanggar ketentuan waktu yang telah ditetapkan, sehingga jelas mengganggu masyarakat,” jelas KA SPKT II Polsek Maulafa, AIPDA Jhoni Tallo.

 

Personel kemudian melakukan pendekatan dan memberikan imbauan secara persuasif kepada kelompok pemuda tersebut. Alhasil, para pemuda menanggapi positif imbauan dan segera menghentikan kegiatan yang mengganggu tersebut.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.IK., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajarannya.

 

“Kami apresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan personel dalam merespons pengaduan masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen Polsek Maulafa untuk memberikan pelayanan yang responsif, humanis, dan persuasif,” ujar Kapolsek Maulafa.

 

AKP Fery menekankan bahwa penanganan yang baik dan cepat seperti ini bertujuan memenuhi harapan warga, sekaligus mencegah ekses lanjutan akibat persoalan yang tidak tertangani. Dia juga mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Maulafa untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas.

“Kepada masyarakat, jangan ragu menghubungi personel Polsek Maulafa atau Bhabinkamtibmas setempat jika mengetahui atau mengalami suatu persoalan, baik gangguan kamtibmas maupun tindak pidana. Respons cepat dari kami diharapkan dapat terus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Maulafa,” pungkas mantan Kapolsek Kupang Timur tersebut.

 

Kejadian ini menunjukan pentingnya kesadaran dan partisipasi warga untuk bisa menjadi pionir dan mendukung aparat kepolisian dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di lingkungan masing-masing. (DL)