Problem Solving Humanis, Bhabinkamtibmas Nunhila Selesaikan Kasus Penganiayaan Ringan Melalui Mediasi di Mapolsek Alak.

Problem Solving Humanis, Bhabinkamtibmas Nunhila Selesaikan Kasus Penganiayaan Ringan Melalui Mediasi di Mapolsek Alak.

Tribratanewskupangkota.com Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunhila, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, Bripka F. Asikin, SH, melaksanakan kegiatan Alternative Dispute Resolution (ADR) dalam rangka penyelesaian kasus penganiayaan ringan di wilayah binaannya, pada (Rabu, 25/2) malam hingga (Kamis, 26/2) dini hari, bertempat di Mapolsek Alak.

 

Adapun permasalahan yang dimediasi, yakni tindak penganiayaan ringan yang dilakukan oleh terlapor M.A.D.M terhadap Ibu M.A.M.P.

"Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 24 Februari sekitar pukul 22.00 Wita, di RT. 15 Kelurahan Nunhila. Terlapor memukul korban menggunakan sandal jepit, serta melakukan tindakan mencekik dan mendorong korban. Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Alak untuk diproses lebih lanjut," jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, sambung Kapolsek, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunhila mengedepankan pendekatan Problem Solving, melalui mediasi antara kedua belah pihak.

 

"Setelah dilakukan pertemuan dan pembinaan, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, serta membuat dan menandatangani surat pernyataan damai tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun," sebut Kapolsek lagi.

 

Penyelesaian perkara melalui pendekatan ADR, merupakan langkah yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan menjaga keharmonisan hubungan sosial di tengah masyarakat.

“Kami selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis dan Restorative Justice, khususnya untuk perkara ringan yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Diharapkan ke depan para pihak dapat saling menghormati serta menjaga situasi keamanan lingkungan tetap aman dan damai,” tegasnya.

 

Dengan adanya penyelesaian secara damai ini, diharapkan hubungan antar warga di Kelurahan Nunhila tetap harmonis, serta tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Alak. (AN)