Respons Cepat Polsek Maulafa Evakuasi Korban Tenggelam di Kali Jongkok, Satu Anak Dinyatakan Meninggal Dunia.
Tribratanewskupangkota.com — Personel Polsek Maulafa menunjukkan respons cepat dalam penanganan kejadian dugaan tenggelamnya seorang anak di Kali Jongkok, RT 23/RW 07, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Selasa (05/05/2026) pagi.
Peristiwa tersebut dilaporkan sekitar pukul 09.10 Wita oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, AIPTU I Ketut Alus Widiantara ke Piket Polsek Maulafa, setelah menerima informasi dari warga terkait adanya seorang anak yang tenggelam di kali.
Mendapat laporan tersebut, anggota piket SPKT I Polsek Maulafa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel langsung mengamankan area serta melakukan olah TKP.

Kapolsek Maulafa menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 08.30 Wita saat korban, DCB (14), warga Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, mengajak temannya untuk mandi dan berenang di kali. Setelah ajakan tersebut ditolak, korban kemudian pergi bersama dua anak lainnya menuju Kali Jongkok.
Sesampainya di lokasi, korban langsung melompat ke dalam air dan berenang. Namun tidak lama kemudian, korban terlihat meminta pertolongan sebelum akhirnya tenggelam. Upaya meminta bantuan dilakukan oleh rekan korban dengan memanggil warga sekitar.
Dalam proses evakuasi, anggota Polsek Maulafa AIPDA Jembos Mbete bersama warga setempat melakukan penyelaman di lokasi kejadian. Sekitar pukul 10.15 Wita, korban berhasil ditemukan di dasar kali dan langsung dievakuasi ke pinggir. Petugas sempat melakukan upaya pertolongan pertama, namun korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Selanjutnya, korban dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Uly Kupang untuk penanganan lebih lanjut. Dari hasil olah TKP, ditemukan pakaian korban berupa celana trening hitam dan kaos hitam di pinggir kali, yang menguatkan dugaan bahwa korban tenggelam saat berenang.
Diduga korban tidak memiliki kemampuan berenang serta tidak memahami kondisi dan kedalaman air di lokasi tersebut. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk pemeriksaan medis luar. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

Rencananya, jenazah akan dibawa ke rumah duka di Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, untuk dimakamkan.
Mengakhiri rangkaian kegiatan, Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, SH, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, khususnya di wilayah Maulafa, agar lebih mengawasi anak-anak jika hendak mandi di kali.
“Jangan biarkan anak-anak pergi sendirian atau hanya bersama teman-teman sebayanya, apalagi jika tidak bisa berenang. Pastikan mereka selalu dalam pengawasan orang dewasa. Ini penting untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali,” pesannya. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

