Nyaris Diamuk Massa, Remaja Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Resmob Polresta Kupang Kota.
Tribratanewskupangkota.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah Kota Kupang. Seorang remaja laki-laki berinisial RA (16), berhasil diamankan oleh Unit Resmob setelah diduga melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Jumat (10/4/2026).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kasat Reskrim, AKP Jumpatua Simanjorang, S.T.K., S.I.K, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/352/III/2026/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA yang dilayangkan oleh korban berinisial MI pada akhir Maret 2026 lalu.
Kejadian bermula pada Selasa (24/3/2026) dini hari di Kelurahan Kayu Putih. Saat itu, sepeda motor Yamaha Mio Sporty milik korban hilang saat sedang diparkir di depan rumah. Korban yang baru menyadari kehilangan tersebut setelah sempat berada di dalam rumah selama 30 menit, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Kupang Kota.

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Resmob mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan kendaraan tersebut di Kelurahan Oesapa. Di lokasi tersebut, terduga anak pelaku sempat dikejar dan menjadi amukan warga.
"Anggota kami segera bergerak cepat ke Jalan Terusan Timor Raya untuk mengamankan terduga anak pelaku yang saat itu hampir menjadi sasaran amuk massa. Kehadiran personel di lapangan berhasil meredam situasi dan terduga anak pelaku langsung kami evakuasi ke Mapolresta," ujar AKP Jumpatua Simanjorang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, terduga anak pelaku mengakui perbuatannya. Berdasarkan pengakuannya, motor hasil curian tersebut tidak untuk dijual, melainkan digunakan untuk keperluan transportasi sehari-hari. Diketahui pula bahwa dalam menjalankan aksinya, RA dibantu oleh seorang rekannya berinisial RK.
"Saat ini Unit Resmob masih melakukan pengejaran terhadap rekan dari terduga anak pelaku, yang identitasnya sudah kami kantongi. Karena terduga pelaku ini masih di bawah umur, kami akan memprosesnya sesuai dengan sistem peradilan pidana anak yang berlaku," tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota. Penyidik Satreskrim tengah melakukan pemeriksaan intensif, serta mempersiapkan langkah gelar perkara, guna penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti secara resmi. (RA)
Humas Polresta Kupang Kota

