Bhabinkamtibmas Manulai Dua Mediasi Perselisihan Warga, Akibat Postingan Video di Facebook.
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai Dua, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPTU Bonaventura Luma melaksanakan kegiatan Problem Solving terkait perselisihan warga, yang terjadi akibat penyebaran sebuah video di media sosial Facebook. Kegiatan mediasi berlangsung pada (Jumat, 7/11/2025) sore, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Manulai Dua Kota Kupang.
"Perselisihan terjadi antara pihak pertama berinisial FM dan pihak kedua NCRL, dimana video yang beredar di Facebook dianggap menyinggung pihak kedua dan keluarganya," ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H.
Video tersebut, lanjutnya, direkam saat warga RT. 01 sedang melakukan penggalian liang kubur pada Selasa, 28 Oktober 2025, dini hari lalu.

"Dalam rekaman tersebut terdengar ucapan pihak pertama yang mengatakan 'dong belum ukur abis peti te su abis manusia kurang ajar dong', yang menyinggung pihak kedua dan keluarga," sebut AKP Ketut.
Menindaklanjuti laporan Ketua RW. 01, Bhabinkamtibmas segera mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Manulai Dua, serta beberapa masyarakat setempat.
"Dalam proses mediasi, kedua pihak sepakat untuk berdamai tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, serta tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum," tandas Kapolsek Alak.

Di akhir kegiatan, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan agar kedua pihak serta seluruh warga tetap menjaga kerukunan dan stabilitas situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Manulai Dua, khususnya RW. 01. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

