Satreskrim Polresta Kupang Kota Proses Hukum Kasus Penikaman di Jalan Bumi Oesapa Selatan

Tribratanewskupangkota.com — Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Bumi, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada (Selasa, 23/9/2025) malam. Korban berinisial VOH harus menjalani operasi setelah mengalami luka serius di kedua betisnya, akibat ditikam dengan sebilah pisau oleh terduga pelaku PFR (20).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa kejadian berawal saat sepeda motor yang dikendarai oleh terduga pelaku bersama rekannya, TO, yang hampir bersenggolan dengan motor korban. Peristiwa itu memicu adu mulut hingga berujung keributan.
“TO sempat melayangkan pukulan ke arah korban, namun berhasil dihindari. Warga yang melihat langsung mengejar TO,” jelas Kapolresta.
Merasa tersulut emosi, korban VOH kemudian mengejar terduga pelaku. Dalam kepanikan, terduga pelaku mencoba menikam ke arah leher korban, namun berhasil ditangkis.
"Terduga pelaku lalu kembali menikam dan mengenai kedua betis korban, hingga korban jatuh karena kesakitan. Usai kejadian tersebut, terduga pelaku bersembunyi di rumah warga namun tetap menjadi sasaran lemparan batu warga sekitar hingga mengalami luka," beber Kombes Djoko.
Personel Polresta Kupang Kota segera mengamankan ketiga pihak yang terlibat pertikaian, dan membawa mereka ke rumah sakit.
"Korban kini menjalani operasi akibat luka serius di betisnya, sementara terduga pelaku dan TO juga mendapat perawatan medis di rumah sakit," ungkap Kapolresta lagi.
Atas kejadian tersebut, telah dibuatkan laporan resmi ke SPKT Polresta Kupang Kota untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami telah menerima laporan polisi terkait tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan oleh ibu korban, dan terduga pelaku telah diamankan di Rutan Polresta Kupang Kota untuk proses hukum selanjutnya," tutup Kombes Djoko Lestari. (AN)