Seorang Wanita Ditemukan Meninggal di Kos Pasir Panjang, Polsek Kota Lama Lakukan Olah TKP.
Tribratanewskupangkota.com — Seorang wanita berinisial L (54), warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos, Jalan R.W. Mongonsidi, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, (Rabu, 27/5/2026) pagi kemarin.
Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H, yang memimpin langsung penanganan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh saksi N bersama adiknya, S, saat hendak meminjam galon air milik korban.
"Saat pintu kamar dibuka, korban ditemukan dalam posisi terbaring di atas tempat tidur dengan mulut terbuka. Ketika saksi memeriksa kondisi korban, tubuh terutama bagian kaki sudah terasa dingin sehingga diduga korban telah meninggal dunia," ujar AKP Zainal.

Setelah mengetahui kondisi tersebut, saksi segera memberitahukan penghuni kos lainnya dan menghubungi penanggung jawab kos. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Kota Lama.
“Berdasarkan keterangan para saksi, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan. Korban sering mengeluhkan sakit lambung dan sempat menjalani perawatan medis di beberapa rumah sakit di Kota Kupang. Pada pertengahan Mei 2026, korban diketahui menjalani rawat inap dan kemudian menjalani operasi di Rumah Sakit Leona, sebelum kembali ke kos pada 25 Mei 2026,” beber Kapolsek Arifin.
Menerima laporan tersebut, lebih lanjut diuraikan Kapolsek, personel Polsek Kota Lama langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal. Sekitar pukul 11.00 Wita, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Bhayangkara Drs Titus Ully, guna dilakukan visum luar.
Kapolsek Kota Lama menyampaikan, bahwa dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada bagian luar tubuh korban.
"Kami telah melakukan pemeriksaan di TKP serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Berdasarkan hasil pengecekan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat kondisi kesehatan yang dideritanya. Namun, kami tetap melakukan langkah-langkah prosedural kepolisian untuk memastikan penyebab kematian korban," jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan, Polsek Kota Lama telah berkoordinasi dengan keluarga korban yang berada di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Karena terkendala biaya dan tidak dapat datang ke Kota Kupang, keluarga menyerahkan penanganan jenazah kepada Ketua Paguyuban K2S Kota Kupang.
Kapolsek AKP Arifin juga mengimbau masyarakat, khususnya penghuni rumah kos, untuk saling peduli dan memperhatikan kondisi kesehatan sesama penghuni, agar kejadian serupa dapat segera diketahui dan ditangani.
"Jika mengetahui ada penghuni yang sedang sakit atau tidak terlihat beraktivitas dalam waktu yang cukup lama, sebaiknya segera dilakukan pengecekan dan melaporkannya kepada pihak terkait apabila ditemukan kondisi yang mencurigakan," pungkasnya. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

