Sosialisasi DIPA Tahun 2026, Kapolresta Kupang Kota Tegaskan Pengelolaan Anggaran Harus Transparan dan Akuntabel.

Sosialisasi DIPA Tahun 2026, Kapolresta Kupang Kota Tegaskan Pengelolaan Anggaran Harus Transparan dan Akuntabel.
Sosialisasi DIPA Tahun 2026, Kapolresta Kupang Kota Tegaskan Pengelolaan Anggaran Harus Transparan dan Akuntabel.
Sosialisasi DIPA Tahun 2026, Kapolresta Kupang Kota Tegaskan Pengelolaan Anggaran Harus Transparan dan Akuntabel.
Sosialisasi DIPA Tahun 2026, Kapolresta Kupang Kota Tegaskan Pengelolaan Anggaran Harus Transparan dan Akuntabel.

Tribratanewskupangkota.com Bagian Perencanaan (Bagren) Polresta Kupang Kota menggelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota, (Senin, 12/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, para Pejabat Utama Polresta, Kapolsek dan Kasium, serta Kaurmintu juga Paurmintu.

 

Dalam paparannya, Kabag Perencanaan Polresta Kupang Kota, AKP Daeng Jumadi, S.H, menyampaikan bahwa realisasi anggaran Polresta Kupang Kota hingga Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 telah mencapai 99 persen. Selain itu, disampaikan pula bahwa DIPA Polresta Kupang Kota Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp74.377.080.000, mengalami peningkatan dibandingkan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp73.693.518.000.

Kapolresta Kupang Kota, dalam arahannya menekankan pentingnya efisiensi waktu dan kinerja dengan melaksanakan tugas sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan audit kinerja Tahun Anggaran 2025, di mana Polresta Kupang Kota tidak memiliki temuan yang menimbulkan penggantian kerugian keuangan negara.

Lebih lanjut, Kombes Djoko Lestari menjelaskan, bahwa pada Triwulan I, II, dan III Tahun Anggaran 2025, Polresta Kupang Kota berhasil meraih penilaian IKPA terbaik yang dinilai oleh KPPN Kupang, dibandingkan sejumlah satuan kerja lainnya. Untuk penilaian Triwulan IV Tahun Anggaran 2025, akan dilaksanakan pada akhir Januari 2026.

 

Menurut mantan Kapolres Pamekasan ini, apabila pengelolaan anggaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, maka potensi terjadinya pelanggaran maupun penyelewengan anggaran dapat dihindari.

"Anggaran yang telah dialokasikan agar dapat dimanfaatkan secara optimal, guna mendukung pelaksanaan tugas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik lagi," pesan Kombes Djoko.

Sosialisasi DIPA ini, sebutnya, bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh personel Polresta Kupang Kota terkait pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2026, sekaligus meningkatkan komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan DIPA oleh Kapolresta Kupang Kota kepada perwakilan Kabag, Kasat, Kasi, serta Kapolsek jajaran Polresta Kupang Kota. Selanjutnya dilakukan pembacaan pakta integritas oleh Kapolresta Kupang Kota yang diikuti oleh seluruh penerima anggaran, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengelolaan anggaran yang profesional dan bertanggung jawab. (AN)