Wakapolresta Kupang Kota Ikuti Jumat Curhat di Maulafa, Warga Sampaikan Langsung Aspirasi dan Keluhan.

Tribratanewskupangkota.com — Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, mengikuti “Jumat Curhat” yang digelar Polda NTT, bertempat di rumah Emeritus Pdt. Johnson Puling, Jalan Frans Da Romes, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung berbagai permasalahan, kritik, serta masukan dari masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Kasubdit 2 Ditintelkam Polda NTT, AKBP Dahrul Ichwan, S.Sos, Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, Pejabat Utama Polda NTT, Lurah Maulafa, Yanto Sapai, S.E, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, warga di sekitar lokasi.
Acara diawali dengan doa, dan dilanjutkan sambutan dari Lurah Maulafa yang mengapresiasi kegiatan “Jumat Curhat” yang rutin dilaksanakan di wilayahnya. Ia juga menyoroti maraknya gangguan keamanan akibat konsumsi minuman keras atau miras saat pesta, sehingga perlu adanya penertiban dan pengawasan terhadap izin keramaian.
Kasubdit 2 Ditintelkam dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa kegiatan ini telah berjalan selama dua tahun, sebagai wujud kedekatan polisi dengan masyarakat. Program ini merupakan instruksi Kapolri, untuk membangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan warga demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Dalam sesi tanya jawab, warga menyampaikan berbagai keluhan, seperti pengaktifan kembali Polisi RW, kesulitan air bersih, pentingnya surat izin keramaian untuk pesta, hingga keprihatinan atas isu intoleransi dan pembubaran ibadah di beberapa daerah di Indonesia. Warga juga mengangkat persoalan terkait lalu lintas, kekerasan terhadap anak, dan penegakan hukum terhadap pelaku kriminal.
“Keterbatasan jumlah personel untuk penugasan sebagai Polisi RW menjadi kendala bagi kami di Polresta Kupang Kota, namun peran Bhabinkamtibmas saat ini sebagai garda terdepan yang hadir di tengah-tengah masyarakat dirasakan masih bisa mengendalikan situasi di wilayahnya,” ucap AKBP Agung.
Apabila ada permasalahan yang timbul di tengah masyarakat, selain menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, Wakapolresta meminta untuk memanfaatkan layanan Call Center bebas pulsa Polri di nomor 110.
“Silahkan bapak ibu menghubungi nomor layanan bebas pulsa 110, kami akan merespon cepat setiap laporan yang diterima,” kata mantan Kapolres Kupang itu.
Kapolsek Maulafa menambahkan,silahkan menghubungi ke nomor ponsel pribadi saya untuk segera ditindak lanjuti, apabila permasalahan warga terjadi di wilayah Kecamatan Maulafa.
“Hubungi langsung ke ponsel saya untuk membantu menangani setiap laporan maupun aduan dari bapak ibu sekalian,” tutur Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek Maulafa, bahwa prosedur izin keramaian wajib melalui persetujuan lingkungan sekitar guna menjaga ketertiban umum.
Pada sesi curhat kedua, warga kembali menyampaikan sejumlah isu mulai dari intoleransi, kebisingan musik malam hari, keselamatan lalu lintas, hingga tindak kekerasan terhadap anak. Pihak Kepolisian menanggapi secara rinci dan menyatakan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.
Melalui program ini, Polri berharap dapat terus menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat serta meningkatkan efektivitas pemeliharaan kamtibmas secara partisipatif. (AN)