Warga Lapor Gangguan Kamtibmas di Call Center 110, Bhabinkamtibmas Naikolan Turun Tangan dan Beri Imbauan.
Tribratanewskupangkota.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa, Polresta Kupang Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polresta Kupang Kota 110. Laporan tersebut disampaikan oleh Bapak R pada, (Jumat, 27/2/2026) dini hari, terkait gangguan ketertiban umum di wilayah Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Dalam laporannya yang diterima pada pukul 01.38 Wita, pelapor mengadukan adanya aktivitas keramaian oleh sekelompok pemuda yang hampir setiap malam berkumpul di sebuah pos dan rumah warga. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.00 Wita hingga dini hari itu, sangat meresahkan karena memutar musik dengan suara keras, menimbulkan kebisingan yang mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Naikolan, AIPDA Elias Lebartho Adolfres, untuk melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
Pada Jumat siang, AIPDA Elias mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Lingkungan RT.27/RW.10, Kelurahan Naikolan, dekat dengan GMIT Bethania Naikolan. Kehadirannya disambut baik oleh Ketua RT setempat. Bersama Ketua RT, Bhabinkamtibmas laksanakan patroli dan mendatangi rumah Ibu A, yang dari informasi warga sekitar, sebagai lokasi kerap digunakannya para pemuda berkumpul.

Saat berada di lokasi, AIPDA Elias juga bertemu dengan salah seorang warga. Ia membenarkan keluhan serupa, bahwa aktivitas kumpul-kumpul di rumah Ibu A kerap menimbulkan kegaduhan dan mengganggu ketenangan lingkungan.
Dengan pendekatan humanis, AIPDA Elias memberikan imbauan langsung kepada pemilik rumah tempat berkumpulnya para pemuda. Ia menegaskan agar aktivitas yang mengganggu ketertiban umum tidak diulangi lagi, demi menghormati hak warga lain yang sedang beristirahat.
"Kami mengimbau agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Kegiatan yang menimbulkan kebisingan sangat mengganggu warga lain. Mari kita jaga bersama situasi Kamtibmas agar tetap kondusif," ujar AIPDA Elias di hadapan warga.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kepada petugas.
Menanggapi imbauan tersebut, Ibu A selaku tuan rumah menerima dengan baik, dan berjanji tidak akan lagi menampung kegiatan kumpul-kumpul anak muda yang memutar musik keras hingga larut malam.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.IK., MM, melalui Kapolsek Maulafa, mengapresiasi kinerja cepat dan humanis yang ditunjukkan oleh AIPDA Elias Lebartho Adolfres.
"Saya mengapresiasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Naikolan yang sigap dan responsif menindaklanjuti aduan warga. Pendekatan yang humanis ini adalah wujud nyata pelayanan kepolisian kepada masyarakat," ujar AKP Fery.
Kapolsek juga menyampaikan terima kasih kepada warga, khususnya Bapak R, yang telah mempercayakan penanganan masalah ini kepada Kepolisian melalui Call Center Polresta Kupang Kota 110. Ia mengimbau masyarakat untuk terus menjadi pelopor dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Jangan ragu untuk segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana. Laporkan melalui Call Center Polresta Kupang Kota 110, hubungi Bhabinkamtibmas setempat, atau datang langsung ke Polsek Maulafa. Kami siap melayani dan menangani sesuai aturan dan hukum yang berlaku," tutup Kapolsek Maulafa. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

