Antisipasi Lakalantas, Sat Lantas Polresta Kupang Kota Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Antisipasi Lakalantas, Sat Lantas Polresta Kupang Kota Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Tribratanewskupangkota.com- Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Kupang Kota dan Upaya memberikan rasa aman terhadap pengguna jalan, Personel Sat Lantas Polres Kota Kupang Kota Jumat (23/09/2022) melaksanakan Pengaturan Arus Lalu lintas mulai dari pukul 10.00 wita sampai selesai bertempat di pasar oeba jalan nangka kelurahan Pasir panjang Kota Kupang.

Kasat Lantas polresta Kupang kota  Akp Andri Ardinsyah mengatakan upaya antisipasi ini dilakukan dengan kegiatan pemantauan, serta pengaturan lalu lintas di lokasi yang rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas karena dekat dengan pasar yang merupakan pusat keramaian.

"Selain melakukan pengaturan lalu lintas, kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas yang ada serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara karena awal dari kecelakaan adalah pelanggaran lalu lintas.”Terangnya.

Ditambahkan kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan serta memberikan himbauan agar mematuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas yang ada serta selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas.

“Diharapkan dengan kegiatan pengaturan lalu lintas ini dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya, menekan angka kecelakaan lalu lintas, mencegah timbulnya tindak kriminalitas dan gangguan kamsertibcar Lantas di wilayah hukum Polres Kota Kupang Kota dan selalu menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas” ucap Akp Andri.