Asah Kemampuan Menembak Personel, Kapolresta Kupang Kota: Pemegang Senpi Harus Profesional dan Bertanggung Jawab.
Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan Latihan Menembak dan Penilaian bagi Calon Pemegang Senjata Api (Senpi) Dinas Personel Tahun Anggaran 2026, bertempat di Lapangan Tembak Brigadir Imanuel Min, Detasemen Gegana Satuan Brimobda NTT, Kelapa Lima, Kota Kupang, (Jumat, 29/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Perwira dan Bintara pada fungsi operasional Polresta Kupang Kota serta Polsek jajaran.
Rangkaian kegiatan diawali dengan arahan pelaksanaan latihan menembak yang dipimpin Kabag SDM Polresta Kupang Kota, AKP Darius Kore. Selanjutnya dilaksanakan pra tes materi kemampuan dasar dan teknik menembak, yang dipimpin Wadanden Gegana Satbrimobda NTT, AKP Rudinus R.S. Silvester. Pada sesi inti latihan, peserta menerima pembekalan materi teori dan teknis penggunaan senjata api dari tim instruktur yang dipimpin IPTU Jefry.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, mengatakan bahwa latihan menggunakan Senjata Api Genggam (SAG) jenis revolver dan pistol, yang juga dilakukan penilaian tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan, serta kesiapan personel dalam penggunaan senjata api dinas secara profesional.
“Setiap anggota yang memegang senpi dinas harus memiliki kemampuan, disiplin, dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Penggunaan senpi harus sesuai prosedur, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun kedinasan,” tegas Kapolresta Kombes Djoko.

Mantan Kapolres Pamekasan itu menambahkan, bahwa latihan menembak secara berkala menjadi bagian dari pembinaan kemampuan personel, guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan agar tetap profesional, humanis, dan terukur.
“Dengan adanya latihan yang telah digelar rutin ini, diharapkan anggota semakin mahir dan profesional dalam penggunaan senpi dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan,” sebut Kapolresta Kupang Kota.

Kegiatan latihan menembak tersebut, direncanakan akan kembali dilanjutkan pada Sabtu, 30 Mei 2026, sehingga anggota bisa memanfaatkan kesempatan itu untuk terus mengasah kemampuan. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

