Bhabinkamtibmas Batuplat Dampingi Mediasi Persoalan Jual Beli Tanah, Kedua Pihak Tempuh Jalan Damai.

Bhabinkamtibmas Batuplat Dampingi Mediasi Persoalan Jual Beli Tanah, Kedua Pihak Tempuh Jalan Damai.

Tribratanewskupangkota.com — Upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Alak, melalui kegiatan Problem Solving di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, AIPTU Imran M. Ibrahim, S.Sos, bersama Lurah Batuplat, Ebet Lukius Arianto Nenobais, S.T, di Kantor Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, (Selasa, 15/9/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Lurah Batuplat mempertemukan kedua belah pihak, yakni pembeli berinisial RT yang didampingi penasihat hukumnya, dengan pihak penjual berinisial EM, untuk menyelesaikan persoalan terkait transaksi jual beli tanah.

Persoalan tersebut diketahui setelah dilakukan ploting lokasi pada (Sabtu, 12/9/2026) lalu. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa dari dua kapling tanah yang diperjualbelikan, terdapat satu kapling seluas kurang lebih 800 meter persegi yang ternyata telah memiliki produk kepemilikan atas nama pihak lain dengan status legal. Atas kondisi tersebut, pihak penjual diminta bertanggung jawab dan bersama-sama mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

 

Bhabinkamtibmas dan Lurah Batuplat kemudian mendampingi proses mediasi, termasuk pembahasan mengenai kemungkinan penggantian lokasi tanah. Bhabinkamtibmas mengingatkan pihak penjual agar memastikan lokasi pengganti benar-benar kosong, tidak memiliki produk kepemilikan pihak lain, serta bebas dari tumpang tindih agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Kegiatan Problem Solving berlangsung dalam suasana aman, tertib dan kondusif.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang aktif hadir membantu masyarakat menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana dan mengedepankan musyawarah.

“Setiap persoalan di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan mengutamakan musyawarah. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama pemerintah kelurahan diharapkan dapat menjadi jembatan dalam mencari solusi yang adil, sehingga permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujar Kapolsek Alak. (BD)