Bhabinkamtibmas dan Lurah Fontein Tertibkan Limbah Ternak, Warga Diminta Gunakan Septic Tank.
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Fontein, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, AIPDA Niko R. Djami bersama Plt. Lurah Fontein melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kepada warga yang memelihara ternak babi di wilayah RT. 27 RW. 09, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat, terkait bau menyengat yang berasal dari kandang ternak serta limbah peternakan yang dialirkan ke aliran Kali Dendeng.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi sebanyak delapan warga yang memelihara ternak babi. Kepada para peternak, Bhabinkamtibmas dan pihak kelurahan menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta mengelola limbah ternak, agar tidak mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Petugas memberikan waktu kepada para pemilik ternak untuk melakukan pembenahan. Dalam waktu satu bulan ke depan, seluruh kandang ternak diharapkan telah dilengkapi dengan lubang Septic Tank sebagai tempat penampungan limbah, sehingga limbah tidak lagi dialirkan secara langsung ke sungai atau Kali Dendeng.
Hal tersebut menjadi perhatian penting karena Kali Dendeng masih dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai aktivitas, termasuk mencuci dan mandi. Pembuangan limbah ternak ke aliran kali dinilai dapat mengganggu kebersihan lingkungan, serta kenyamanan warga yang menggunakan kawasan tersebut.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada para peternak bahwa apabila dalam batas waktu yang telah diberikan tidak dilakukan pembenahan, pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan dan menjaga terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.

“Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan,” ujar Kapolsek Kota Raja.
Ia menambahkan, penanganan persoalan lingkungan membutuhkan kerja sama seluruh pihak, terutama kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan menjaga kebersihan lingkungan bersama.
Melalui kegiatan sambang dan imbauan tersebut, diharapkan para pemilik ternak dapat segera melakukan pembenahan terhadap pengelolaan limbah ternak sehingga tidak lagi menimbulkan bau maupun mencemari aliran Kali Dendeng.

Polisi Bersama Masyarakat. Polri hadir, mendengar keluhan masyarakat, dan bersama-sama mencari solusi demi terciptanya lingkungan yang aman, bersih dan nyaman. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

