‎Diduga Kepergok Bersama Wanita Lain di Kamar Kos, Warga Oebobo Lapor Suaminya ke Polsek Kota Raja.

‎Diduga Kepergok Bersama Wanita Lain di Kamar Kos, Warga Oebobo Lapor Suaminya ke Polsek Kota Raja.

‎Tribratanewskupangkota.com — Persoalan rumah tangga berujung pada laporan ke Kepolisian, setelah seorang istri mendapati suaminya diduga sedang bersama wanita lain di sebuah kamar kos di Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, (Selasa, 6/10/2026) siang kemarin.

‎

‎Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 Wita, di sebuah kamar kos yang berada di wilayah RT. 30 RW. 10, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

‎

‎Pelapor yang diketahui berinisial R.S.P, datang bersama anak kandungnya dan mendapati suaminya, F.S, berada di dalam kamar kos bersama seorang wanita berinisial Y.K.

‎

‎Mengetahui kejadian tersebut, R.S.P, kemudian menghubungi pemilik kos untuk bersama-sama mendatangi lokasi dan mengamankan pihak-pihak yang berada di dalam kamar tersebut.

‎

‎Persoalan itu selanjutnya dibawa dan dilaporkan ke Polsek Kota Raja untuk mendapatkan penanganan.

‎

‎Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, IPDA Frid Sia S.H, didampingi Kanit SPKT AIPTU Eman Radja, kemudian memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut di Mapolsek Kota Raja.

‎

‎Dalam proses penyelesaian, R.S.P, menyatakan memilih untuk memberikan pengampunan dan memaafkan F.S. Pelapor juga meminta agar perbuatan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

‎

‎Atas kesepakatan tersebut, kedua pihak kemudian membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

‎

‎Sementara itu, Y.K, yang saat kejadian berada bersama F.S, kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarganya. Y.K, lalu diserahkan kepada ibunya, L.S, yang diketahui berdomisili di wilayah Takari, Kabupaten Kupang.

‎

‎Penyelesaian persoalan tersebut dilakukan melalui Polsek Kota Raja di bawah koordinasi Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada S.H, untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

‎

‎Peristiwa ini menjadi perhatian karena persoalan rumah tangga tersebut sempat dibawa ke ranah Kepolisian, namun akhirnya diselesaikan berdasarkan permintaan dan kemauan pelapor melalui jalur kekeluargaan. (SM)