Polisi Bersama Masyarakat; Polsek Alak Sigap Amankan Terduga Pelaku Pencurian dari Amukan Massa.
Tribratanewskupangkota.com — Kesigapan personel Polsek Alak dalam merespons situasi di tengah masyarakat terlihat saat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat aksi pencurian di wilayah RT. 08 RW. 07, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Selasa (6/10/2026).
Terduga pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung, diduga bekerja sama dengan dua rekannya untuk mengambil empat buah ban mobil dan 10 batang besi beton behel BLU ukuran 12 milimeter, yang kemudian hendak diangkut menggunakan sepeda motor.

Aksi tersebut diketahui korban, sehingga terduga pelaku berusaha melarikan diri, sementara dua rekannya berhasil meninggalkan lokasi. Korban kemudian melakukan pengejaran hingga terduga pelaku ditemukan di sekitar depan Gereja St. Gregorius, Penkase Oeleta. Saat warga berhasil mengamankan terduga pelaku dan situasi mulai ramai, kendaraan patroli Polsek Alak yang dipimpin Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si, kebetulan melintas di lokasi.
Personel Polsek Alak segera mengambil alih pengamanan dan mengamankan terduga pelaku dari kemungkinan terjadinya tindakan main hakim sendiri. Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Alak untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, termasuk terkait dugaan keterlibatan dua rekannya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, menyampaikan bahwa setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditangani secara profesional, humanis, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas. Apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, kami mengimbau agar tidak mengambil tindakan sendiri, tetapi segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai prosedur hukum,” tegas AKP Victor. (BD)
Humas Polresta Kupang Kota

