Bhabinkamtibmas Fatufeto Respon Cepat Aduan Warga, Tertibkan Keributan Warga pada Dini Hari.
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatufeto, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, melaksanakan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan merespons cepat laporan warga terkait adanya gangguan ketenangan lingkungan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada (Sabtu, 10/1/2026) dini hari, bertempat di Jl. Tifa RT 17 RW 06, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
“Bhabinkamtibmas Fatufeto menerima aduan dari warga yang melaporkan adanya sekelompok warga yang duduk berkumpul sambil berteriak dan ribut hingga larut malam, sehingga mengganggu warga lain yang sedang beristirahat,” jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sebut Kapolsek, Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi dan memberikan imbauan secara humanis kepada warga yang dimaksud agar tidak membuat keributan.
“Karena sudah larut malam dan mengganggu ketenangan lingkungan sekitar, Bhabinkamtibmas mengimbau untuk segera membubarkan diri, dan warga menerima dengan baik imbauan tersebut, kemudian segera kembali ke rumah,” jelas AKP Ketut Setiasa lagi.
Dengan adanya kehadiran Bhabinkamtibmas, situasi di lokasi kembali kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan nyaman. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

