Bhabinkamtibmas Kolhua Dampingi Disperindag Sidak Pangkalan Minyak Tanah di BTN Kolhua, Kapolsek Beri Dukungan.
Tribratanewskupangkota.com — Guna menindaklanjuti keluhan masyarakat akan sulitnya mendapatkan minyak tanah bersubsidi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang serta Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Kupang menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah pangkalan minyak tanah di wilayah BTN Kolhua, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Disperindag Kota Kupang ini menyasar dugaan praktik kecurangan yang merugikan warga di RT. 01 RW. 01, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa.
Dalam pemantauan tersebut, petugas gabungan yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, AIPTU I Ketut Alus Widiantara, dan Lurah Kolhua Silvester Hello, S.H, memeriksa mekanisme penjualan serta ketersediaan stok di beberapa pangkalan.

Kepala Dinas Disperindag Kota Kupang Alfred A. Lakabela, S.Pd., M.Pd, menegaskan beberapa poin penting dalam sidak tersebut. Para pangkalan diingatkan untuk tidak menjual minyak tanah kepada pihak yang diduga akan menjualnya kembali (penimbun), wajib melayani warga sekitar terlebih dahulu, serta tidak boleh mengurangi takaran per liternya.
"Kami juga mengimbau agar warga yang membeli minyak tanah bersubsidi membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bentuk verifikasi," tegas Kadis Disperindag, menyusul keluhan bahwa stok dari agen tetap normal namun masyarakat kesulitan mendapatkannya di lapangan.
Hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa salah satu pangkalan kedapatan mengurangi takaran liter minyak tanah. Petugas langsung memberikan surat teguran keras kepada pemilik pangkalan tersebut.
Kadis Disperindag memperingatkan bahwa jika pelanggaran serupa terulang, maka izin usaha pangkalan akan dicabut. "Kami akan bertindak tegas dengan mencabut izin penjualan bagi pangkalan nakal yang terbukti merugikan masyarakat," tandasnya .
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Maulafa, AKP M. L. Petterson Riwu, S.H, dalam keterangannya mendukung penuh langkah tegas yang diambil oleh Disperindag.
Kapolsek Maulafa menekankan bahwa kegiatan pendampingan oleh Bhabinkamtibmas merupakan wujud sinergi Polri dengan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.

"Kami dari jajaran Polsek Maulafa akan terus mendukung upaya pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Kami mengimbau kepada seluruh pangkalan untuk menjalankan usaha sesuai aturan dan tidak melakukan kecurangan seperti pengurangan takaran atau penimbunan," ujar AKP Petterson Riwu.
Ia menambahkan agar warga segera melaporkan apabila menemukan ada penyimpangan.
"Kepada masyarakat, kami harap untuk aktif melapor jika menemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan di lapangan. Ketersediaan minyak tanah harus tetap terjaga agar tidak meresahkan," tambahnya.
Diakhir pernyataannya Kapolsek Maulafa mengimbau warga bahaya kebakaran akibat menyimpan bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah banyak.
"Kepada seluruh masyarakat agar tidak menyimpan BBM dalam jumlah besar di pemukiman. Imbauan ini menyusul meningkatnya risiko kebakaran yang mengancam jiwa dan harta benda. Penyimpanan BBM berlebih, terutama dalam kemasan plastik atau di tempat tidak standar, sangat berbahaya. Masyarakat diharapkan membeli BBM sesuai kebutuhan", pungkas AKP Petterson Riwu menutup pernyataannya.
Kegiatan sidak yang berlangsung mulai pagi hingga siang hari tersebut berjalan dalam situasi aman, tertib, dan lancar. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

