Bhabinkamtibmas Nunbaun Sabu Selesaikan Perselisihan Pasangan melalui Problem Solving
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Sabu, AIPTU Aga Arianto Saekoko, S.H, bersama SPKT Polsek Alak, Polresta Kupang Kota melaksanakan Problem Solving dalam menyelesaikan perselisihan antara dua warga, (Rabu, 26/8/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Polsek Alak tersebut, merupakan upaya Kepolisian dalam membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui pendekatan mediasi secara kekeluargaan.
Perselisihan tersebut melibatkan SN, laki-laki (23) selaku pihak pertama, dan IK, perempuan (44) selaku pihak kedua. Permasalahan berawal dari hubungan pacaran kedua pihak yang kemudian sepakat membeli satu unit sepeda motor secara kredit, dengan pembayaran cicilan ditanggung bersama.
Setelah cicilan sepeda motor tersebut lunas, kedua pihak mengalami perselisihan. Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama SPKT Polsek Alak kemudian memfasilitasi mediasi untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat bahwa sepeda motor diserahkan oleh pihak pertama kepada pihak kedua yang diwakili oleh orang tua pihak kedua. Sebagai bentuk penyelesaian, pihak kedua mengganti biaya cicilan yang telah dikeluarkan oleh pihak pertama sebesar Rp6.000.000.
Proses mediasi berlangsung dengan aman, lancar dan disepakati secara bersama oleh kedua pihak.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang aktif hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara persuasif dan mengedepankan musyawarah.
“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Setiap persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat hendaknya dapat diselesaikan dengan komunikasi, musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, sepanjang masih memungkinkan untuk dimediasi,” ujar Kapolsek Alak.
Mantan Kabagops Polres Sumba Barat Daya tersebut juga mengajak masyarakat agar tidak mudah mengambil tindakan yang dapat memperkeruh permasalahan. Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan solusi terhadap persoalan yang terjadi.
“Dengan adanya Problem Solving, kita berharap setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif,” pungkasnya. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

