Bhabinkantibmas Batuplat Laksanakan Problem Solving, Bantu Selesaikan Permasalahan Warga

Bhabinkantibmas Batuplat Laksanakan Problem Solving, Bantu Selesaikan Permasalahan Warga

Tribratanewskupangkota.com - Jumaat, (15/10/2022) bertempat di RT.016 Rw.007 Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Polres Kupang Kota Aipda Imran telah melakukan mediasi kasus salah paham yang dilaporkan oleh  Yesry Bernike Zainudin terhadap  Hery Eluama.

 

Pada hari jumat pkl.02.34 wita telah terjadi suatu perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh pihak terlapor, dimana perbuatan tersebut dilakukan oleh pihak terlapor dengan cara melakukan komunikasi chatting via whatshapp kepada pihak pelapor dengan nada pelecehan dan mengajak agar pihak terlapor bisa melakukan perbuatan tersebut kepada pihak pelapor.

 

Chattingan yang dilakukan oleh pihak terlapor tidak di respon oleh pihak pelapor namun, semakin tidak direspon pihak terlapor semakin menjadi-menjadi dengan chattingan yang semakin parah. Hal tersebut membuat pihak pelapor dan anak-anaknya merasa ketakutan dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT dan meminta agar Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak beserta orang tua pihak terlapor guna mencari solusi dalam kejadian tersebut.

Setelah mendapat laporan Bhabinkamtibmas batuplat bersama ketua RT mendatangi pihak pelapor dan mendengar kronologis langsung dari pihak pelapor. Bhabinkamtibmas meminta agar ketua RT memanggil pihak terlapor dan orang tua hingga keluarga agar bisa diklarifikasi dan mencari solusi akan kejadian tersebut. Akan tetapi pihak terlapor tidak berada di tempat dan yang datang hanya ibu dan bibi terlapor  dan menurut orang tua terlapor dari pagi hingga saat ini tidak berada di tempat dan tidak tahu keberadaannya.

 

Menurut keterangan dari ibu serta keluarga terlapor bahwa anaknya tersebut mengalami gangguan kejiwaan musiman. Keluarga  menyampaikan akan bertanggung jawab atas perbuatan anaknya dan apabila terlapor sudah mulai sadar maka akan menghubungi Bhabinkamtibmas ketua RT serta pihak pelapor guna menyelesaikan masalah terebut.

 

Pihak pelapor menyetujui pernyataan ibu dan keluarga terlapor dan meminta agar masalah ini tdk terulang kembali. (YN)