Bhabinkamtibmas Fatufeto Fasilitasi Mediasi Kenakalan Remaja, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan.
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatufeto, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPTU Boby Andrian bersama Lurah Fatufeto dan Tim Pos Bantuan Hukum (Bankum) Kelurahan Fatufeto, melaksanakan kegiatan mediasi penyelesaian permasalahan kenakalan remaja, pada (Kamis, 6/11/2025) siang, bertempat di Kantor Lurah Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga, terkait adanya sekelompok remaja yang kerap membuat keributan pada malam hari di wilayah RT. 023/RW. 007, Kelurahan Fatufeto. Atas laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Fatufeto segera merespon dan mengumpulkan para orang tua dari anak-anak yang diduga terlibat.
"Dalam pertemuan tersebut, anak-anak tidak dihadirkan karena masih berada di bawah umur dan sedang mengikuti kegiatan sekolah," ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H.

Oleh karena itu, sambung mantan Kabagops Polres Sumba Barat Daya ini, mediasi difokuskan pada pemberian nasihat dan imbauan kepada para orang tua.
"Kami berikan imbauan kepada orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak masing-masing, sehingga terhindar dari tindakan yang melawan hukum," bebernya.
Selain itu, tambah Kapolsek Alak, para orang tua juga diminta untuk membuat surat pernyataan, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.
"Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya peran keluarga, serta komunikasi yang baik dalam mendidik anak, terutama pada masa perkembangan remaja yang sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan," pungkas AKP Ketut Setiasa.
Melalui kegiatan Problem Solving ini, diharapkan tercipta situasi yang aman dan tertib di wilayah Kota Kupang khususnya Kelurahan Fatufeto, serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda penerus bangsa. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

