Bidpropam Polda NTT Laksanakan Gaktiblin Terhadap Seluruh Personel Polresta Kupang Kota
Tribratanewskupangkota.com — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polresta Kupang Kota, termasuk Polsek jajaran, pada (Senin, 15/12/2025), bertempat di Mako Polresta Kupang Kota.
Kegiatan Gaktiblin yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini, dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr.Opsla, bersama Kasubdit Paminal Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K., M.H, Ps. Kasubbid Provos Kompol Januarius Seran, S.H, Kasubbid Wabprof Kompol I Ketut Saba, Kaur Gakkum AKP Hasry M. Jaha, S.H.

Tim yang tiba di Mako Polresta Kupang Kota, langsung melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat milik personel yang hendak memasuki lingkungan kantor, meliputi kelengkapan fisik kendaraan serta kelengkapan administrasi berupa SIM dan STNK.

Selanjutnya berlangsung apel pagi, yang dipimpin Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, dan memberikan arahan kepada seluruh personel terkait situasi kamtibmas di wilayah Kota Kupang, sekaligus melakukan evaluasi pelaksanaan tugas selama sepekan terakhir.
Pada kesempatan itu, Kabidpropam Polda NTT juga memberikan arahan dan menekankan agar seluruh personel senantiasa menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjunjung tinggi disiplin, serta tidak melakukan pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri, maupun tindak pidana yang dapat mencederai kehormatan diri maupun institusi Polri.

“Setiap anggota Polri membawa nama besar keluarga dan institusi, tidak hanya saat bertugas dan mengenakan pakaian dinas, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, cara bersosialisasi, bertutur kata, dan berperilaku, baik di kantor maupun di luar dinas, harus selalu mencerminkan jati diri sebagai anggota Polri,” pesan Kabidpropam.
Lebih lanjut, AKBP Andra Wardhana juga menyampaikan bahwa saat ini Polri telah menyediakan sarana pengaduan masyarakat berbasis QR Code yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran anggota.

“Dengan sistem pelaporan secara online yang semakin mudah, terjadi peningkatan laporan masyarakat hingga sekitar 200 persen. Dan setiap laporan yang masuk akan teregister terlebih dahulu di Mabes Polri, sebelum kemudian dilimpahkan ke Polda untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas dia.
Untuk itu, tambahnya, diimbau seluruh personel agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dan melaksanakan tugas, serta senantiasa menjunjung tinggi disiplin, etika, dan profesionalisme guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Selesai apel pagi, dilanjutkan dengan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan data diri terhadap seluruh personel, baik perwira maupun bintara Polresta Kupang Kota, yang dilakukan oleh personel Bidpropam Polda NTT bersama Propam Polresta Kupang Kota.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 36 personel Polki (Polisi Laki-laki) dan 4 personel Polwan (Polisi Wanita) yang tidak sesuai dengan ketentuan, antara lain berambut panjang serta tidak membawa kelengkapan data diri berupa KTP, SIM, dan STNK. Terhadap personel yang berambut panjang, dilakukan tindakan disiplin berupa pemangkasan rambut di tempat menggunakan gunting,” beber Kapolresta Kupang Kota, melalui Kasipropam IPDA Frumentius Donatus Jawa Sadipun, S.H, yang ditemui usai kegiatan.

Selain pemeriksaan administrasi dan sikap tampang, juga dilakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap puluhan personel Polresta Kupang Kota.
“Pemeriksaan urine ini bertujuan untuk mendeteksi adanya penggunaan zat terlarang, sebagai langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan Polri,” sebut IPDA Doni yang biasa disapa.

Tak hanya itu, lanjut Kasipropam, Bidpropam Polda NTT juga melakukan pemeriksaan senjata api dinas yang dipinjam-pakaikan kepada personel Polresta Kupang Kota, guna memastikan kelengkapan administrasi, kondisi senjata, serta kepatuhan personel terhadap prosedur penggunaan senjata api dinas Polri.

“Kegiatan Gaktiblin ini merupakan upaya berkelanjutan Polresta Kupang Kota bersama Bidpropam Polda NTT dalam meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta integritas personel Polri, khususnya di jajaran Polresta Kupang Kota, guna menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tutup Kasipropam. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

