Cegah Gangguan Kamtibmas, SPKT Polsek Kota Raja Bubarkan Anak Muda yang Nongkrong hingga Larut.

Cegah Gangguan Kamtibmas, SPKT Polsek Kota Raja Bubarkan Anak Muda yang Nongkrong hingga Larut.

Tribratanewskupangkota.com Piket SPKT Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota bersama piket gabungan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunleu bergerak cepat menyikapi aktivitas sekelompok anak muda yang nongkrong dan membuat keributan di Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ka SPKT Polsek Kota Raja, AIPTU Eman Radja, bersama personel piket gabungan serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunleu, AIPDA Krisno Kase.

 

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pendekatan kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul dan dinilai mengganggu ketertiban lingkungan. Petugas kemudian memberikan imbauan Kamtibmas, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat meresahkan warga maupun memicu terjadinya gangguan keamanan.

Personel juga meminta kelompok tersebut untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan, agar situasi tidak berkembang menjadi keributan maupun gangguan Kamtibmas yang lebih serius.

 

Kehadiran personel Polsek Kota Raja mendapat respons dan diterima dengan baik. Kelompok anak muda tersebut kemudian membubarkan diri secara tertib sehingga situasi di lokasi kembali aman dan kondusif.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menegaskan bahwa patroli dan respons cepat personel merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para anak muda, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan warga. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kapolsek.

 

Polsek Kota Raja akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan sambang di wilayah hukum Polsek Kota Raja, sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan Kamtibmas sejak dini. (SM)