Cegah Judi Sambung Ayam, Polsek Kota Raja Pasang Spanduk Larangan di Kelurahan Airnona.

Cegah Judi Sambung Ayam, Polsek Kota Raja Pasang Spanduk Larangan di Kelurahan Airnona.

Tribratanewskupangkota.com  Upaya mencegah maraknya praktik perjudian sambung ayam terus dilakukan Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota. Langkah preventif dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Airnona bersama personel piket SPKT, dengan menggandeng pemilik tanah serta perangkat lingkungan setempat.

 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Airnona, Bripka Wens Reba Mesa bersama piket SPKT Polsek Kota Raja, didampingi Ketua RT. 03, Ketua RW. 01 dan pemilik tanah, melaksanakan pemasangan spanduk larangan berjudi di wilayah RT. 03/RW. 01, Kelurahan Airnona.

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan di atas tanah milik Bapak Heri Medoh, yang sebelumnya kerap digunakan oleh sejumlah orang untuk melakukan aktivitas judi ayam. Spanduk berisi larangan tegas agar lokasi tersebut tidak digunakan untuk kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun.

 

Langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini, sekaligus komitmen Polsek Kota Raja dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Selain pemasangan spanduk, personel juga akan meningkatkan patroli pada jam-jam yang diduga menjadi waktu berkumpulnya para pemain judi ayam.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menegaskan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk perjudian, membutuhkan kerja sama antara Kepolisian, pemilik lahan dan seluruh elemen masyarakat.

 

“Langkah preventif terus kami lakukan dengan melibatkan masyarakat dan perangkat lingkungan. Kami berharap pemilik lahan dan warga bersama-sama menolak segala bentuk aktivitas perjudian,” ujar Kapolsek, (Rabu, 26/8).

Polsek Kota Raja juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas perjudian di lingkungannya.

 

Dengan sinergi antara Bhabinkamtibmas, personel SPKT, perangkat RT/RW dan masyarakat, diharapkan Kelurahan Airnona semakin aman, tertib dan terbebas dari praktik perjudian yang dapat mengganggu ketertiban umum. (SM)